Jakarta – Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengisi kuliah umum di Universitas Hasanuddin, Makassar, pada Selasa (9/12), dalam sebuah pidato yang menggebu-gebu untuk membakar semangat para mahasiswa Universitas Hasanuddin.
Sjafrie Sjamsoeddin menyoroti bahwa kekayaan sumber daya alam (SDA) Indonesia, mulai dari timah hingga nikel dan bauksit, kini dihadapkan pada ancaman serius yang mengikis kedaulatan ekonomi nasional, sebab berdasarkan data yang ia ungkap, negara ditaksir mengalami kerugian besar akibat aktivitas mafia dan ilegal terstruktur, mulai dari tambang liar hingga manipulasi laporan ekspor.
Poin utama yang disorot adalah bahwa kerentanan ini tidak hanya berasal dari ancaman eksternal, tetapi justru diperparah oleh musuh dalam selimut di dalam negeri.
Kasus Timah, 80% Kekayaan Hilang Tanpa Pajak
Kasus komoditas timah di Bangka Belitung menjadi barometer kegagalan pengamanan SDA. Disampaikan bahwa dari tahun 1998 hingga September 2025, sekitar 80% hasil timah Indonesia diduga dibawa keluar negeri melalui operasi ilegal.
“Ini ironi bangsa yang besar. 286 juta jiwa tapi kekayaan alamnya dicolong begitu saja keluar negeri,” ungkap Sjafrie Sjamsoeddin.
Ironisnya, upaya pemberantasan penyelundupan timah yang pernah berhasil pada 1977 hanya bertahan sekitar 21 tahun. Akibatnya, BUMN pengelola timah PT Timah yang seharusnya menjadi lokomotif ekonomi serupa Pertamina, terpuruk. Diperkirakan, pendapatan tahunan (revenue) PT Timah yang idealnya mencapai Rp20-25 triliun, kenyataannya hanya berkisar Rp1,3 triliun per tahun sekarang.
Kerugian ini menunjukkan bahwa potensi kekayaan puluhan triliun rupiah per tahun telah hilang semuanya, menciptakan lubang besar dalam pendapatan negara.
Nikel dan Bauksit Lolos Tanpa Pemeriksaan
Ancaman terhadap kedaulatan ekonomi juga meluas ke komoditas strategis lainnya, yaitu nikel dan bauksit. Praktik mafia ilegal dinilai masih marak dengan adanya celah pengawasan.
“Kita memiliki nikel yang sangat besar. Kita memiliki bauksit yang sangat besar, tetapi yang terjadi adalah orang keluar pelabuhan tanpa pemeriksaan. Orang keluar bandara tanpa diperiksa,” jelas Sjafrie Sjamsoeddin.
Kelonggaran pemeriksaan ini menunjukkan betapa rentannya kedaulatan ekonomi Indonesia terhadap pencurian komoditas vital yang seharusnya menjadi modal utama pembangunan bangsa.
Ancaman Under Invoicing, Kerugian $800 Miliar USD
Di sektor keuangan, praktik kejahatan ekonomi yang serius adalah under invoicing. Fenomena ini, yang disebut sebagai kelakuan pengusaha-pengusaha yang tidak taat, merupakan manipulasi laporan nilai ekspor yang lebih rendah dari nilai transaksi sebenarnya, mengakibatkan pajak yang dibayarkan jauh lebih kecil.
Disebutkan bahwa praktik under invoicing telah berlangsung selama 20 tahun dan ditaksir menyebabkan kerugian negara mencapai $800 miliar USD.
“Kami menghadapi musuh dalam selimut yang tidak menginginkan negara kita bangkit ekonominya,” kata Sjafrie Sjamsoeddin, menekankan bahwa korupsi, ilegalitas, dan praktik under invoicing adalah ancaman nyata terhadap masa depan Indonesia.
Menyikapi kondisi ini, Sjafrie Sjamsoeddin menekankan bahwa pertahanan negara bukan hanya tentang senjata, tetapi juga menjaga sustainability ekonomi. Negara kaya harus memiliki tentara yang kuat agar harta karun tidak keluar masuk sembarangan.
Mahasiswa sebagai penjuru masa depan didorong untuk mengedepankan Aliran Survival yakni sikap realistis dan perjuangan keras untuk menjaga kedaulatan politik dan ekonomi.
Sjafrie Sjamsoeddin menyampaikan pesan tegas kepada generasi muda: “Serang itu korupsi, serang itu ilegal. Kalian negarawan. Bersihkan hatimu, ikhlaskan dirimu bahwa korupsi ini membahayakan bangsa dan negara.”
