Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluncurkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2025, yang menempatkan indeks integritas nasional Indonesia pada angka 72,32. Skor ini masih berada dalam kategori rentan, menunjukkan perlunya upaya ekstra dalam pencegahan korupsi.
Peluncuran hasil SPI dilakukan bertepatan dengan peringatan puncak Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia), di kompleks Kepatihan Provinsi DI Yogyakarta, Rabu (9/12/2025).
Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan bahwa hasil SPI ini berfungsi sebagai pelengkap dari Indeks Persepsi Korupsi (IPK) yang sudah ada. “Skor 72,32 masih masuk kategori rentan. Ini adalah peringatan bagi kita semua untuk terus meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bersih,” ujar Setyo. dikutip dari detik.com
Secara spesifik, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), ditemukan variasi skor yang mencolok, namun didominasi oleh daerah dengan kategori integritas rendah hingga waspada.
Hanya dua daerah yang berhasil mencapai Kategori Integritas Terjaga (indeks 78 – 100), yakni Kabupaten Bombana dengan skor tertinggi 78,5, disusul Kabupaten Wakatobi menyusul di peringkat kedua dengan skor 78,28.
Sementara itu, beberapa daerah lain berada dalam Kategori Waspada dengan indeks 73 – 77,9, yang berarti potensi risiko korupsi masih perlu diawasi ketat.
- Kabupaten Kolaka Utara (75,9)
- Kabupaten Kolaka (75,94)
- Kabupaten Konawe Utara (75,72)
- Kabupaten Muna Barat (75,09)
- Kabupaten Buton Tengah (74,5)
- Kota Kendari (73,98)
Kategori Rentan dengan Indeks 0 – 72,9 mendominasi di Sultra, mencakup delapan kabupaten.
Delapan kabupaten tersebut masuk dalam daerah yang dinilai sangat rentan terhadap korupsi. Daerah-daerah tersebut meliputi: Kabupaten Konawe Selatan, Kabupaten Konawe, Kabupaten Kolaka Timur, Kabupaten Konawe Kepulauan Wawonii, Kabupaten Muna, Kabupaten Buton Utara, Kabupaten Buton, dan Kabupaten Buton Selatan.
Tingginya jumlah daerah yang masuk kategori rentan di Sultra mengindikasikan bahwa implementasi sistem antikorupsi dan transparansi di tingkat lokal masih menghadapi tantangan signifikan. KPK menekankan perlunya intervensi dan pendampingan yang lebih intensif di daerah-daerah dengan skor rendah ini.
