Makanan Bergizi Gratis
Pangan

BGN Targetkan 8.200 Dapur Gizi di Wilayah 3T pada 2026

Di Indonesia, jarak sering kali bukan sekadar ukuran geografis, melainkan pembatas akses dan penentu nasib. Dalam urusan gizi anak, kesenjangan ini sangat terasa di wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T).

Menanggapi hal tersebut, Badan Gizi Nasional (BGN) berkomitmen menghadirkan negara hingga ke beranda terdepan negeri. Melalui keterangan pers yang dirilis oleh Ketua Divisi Humas dan Kerjasama APTANNAS sekaligus Humas BGN, Ari Supit, ditegaskan bahwa negara tidak akan membiarkan jarak menjadi penghalang bagi pemenuhan hak dasar anak bangsa.

Badan Gizi Nasional (BGN) secara terbuka mengakui keterbatasan jumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di daerah terpencil. Hingga penghujung tahun 2025, SPPG di wilayah 3T baru mencapai sekitar 190 unit. Angka ini diakui masih jauh dari kebutuhan masyarakat di wilayah luas tersebut.

Namun, pengakuan ini diikuti dengan langkah konkret. BGN menetapkan target ambisius namun terukur untuk tahun mendatang sebagai bagian dari Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

BGN menargetkan pembangunan 8.200 dapur SPPG di wilayah 3T pada tahun 2026. Target ini bertujuan menutup jurang ketimpangan layanan gizi antara pusat kota dan wilayah pinggiran.

Kepala BGN, Dadan Hindayana, menegaskan bahwa percepatan ini adalah inti dari keadilan sosial. “Jika Program Makan Bergizi Gratis (MBG) ingin adil, maka ia harus menjangkau mereka yang paling sulit dijangkau,” tegasnya.

Selama ini, daerah terpencil sering kali menjadi prioritas akhir pembangunan. BGN kini membalik logika tersebut. Wilayah dengan keterbatasan akses justru harus mendapatkan perhatian lebih awal dan serius.

SPPG di daerah 3T bukan sekadar dapur fisik. Fasilitas ini dirancang menjadi simpul kehidupan yang mempertemukan yakni layanan gizi berkualitas bagi anak-anak, pemberdayaan ekonomi masyarakat lokal, dan simbol kehadiran negara yang nyata secara fisik.

Membangun ribuan titik layanan di pelosok tentu memiliki tantangan besar. Infrastruktur yang terbatas, rantai distribusi pangan yang rumit, hingga kondisi geografis ekstrem menjadi hambatan utama.

Oleh karena itu, percepatan ini membutuhkan koordinasi lintas sektor dan fleksibilitas kebijakan. Negara memilih untuk tidak menutup mata terhadap kesulitan tersebut dan tetap melangkah demi pemenuhan hak dasar warga negara.

Melalui target 8.200 dapur ini, pemerintah menegaskan bahwa gizi layak adalah hak setiap anak, bukan keistimewaan penduduk kota. Harapannya, anak-anak di desa terpencil tidak lagi tumbuh dengan ketertinggalan sejak dari meja makan.

Masa depan generasi bangsa tidak boleh ditentukan oleh lokasi lahir mereka, melainkan oleh kehadiran dan perhatian negara. Dari dapur-dapur sederhana di wilayah 3T inilah, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia sedang dimasak.