Politik

Bivitri Susanti dan Bambang Widjojanto : Pilkada via DPRD adalah Bencana Demokrasi

Isu kembalinya mekanisme Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui DPRD kini tengah memicu polemik di ruang publik. Gagasan ini disebut-sebut sebagai langkah mundur yang dapat membangkitkan memori kelam era Orde Baru dalam sistem perpolitikan Indonesia.

Hadir dalam Podcast Bambang Widjojanto yang tayang pada 12 Januari 2026, Pakar Hukum Tata Negara, Bivitri Susanti, memberikan analisis terkait wacana tersebut. Dalam diskusi bertajuk “Pilkada Lewat DPRD Lagi ??? Orde Baru Akan Segera Bangkit ???”. Bivitri menyoroti potensi hilangnya hak kedaulatan rakyat jika pilkada langsung dihapuskan.

Akar Masalah

Bivitri Susanti sebut rencana Pilkada via DPRD sebagai bencana!. Sejak 2024, Prabowo sudah menyatakan Pilkada langsung tidak efisien. Kini, narasi itu bukan lagi sekadar pidato, melainkan mulai dioperasionalkan secara politik oleh partai-partai koalisi.

“Salah satunya bencana adalah pilkada ini. Gerindra, perlu kita ingat, tahun 2024, Prabowo sudah berbicara soal itu, yang waktu itu sudah bilang “pilkada ini tidak ifisien dan mesti kita ganti”. Setelah jadi presiden ngomong gitu. itu hari pidato. hari ini dioperasionalkan secara politik.” katanya

Bivitri memaparkan bahwa kekhawatiran publik mengenai kemunduran demokrasi bukanlah praduga kosong. Hal ini terkonfirmasi melalui dokumen resmi visi dan misi Partai Gerindra yang secara eksplisit menyebutkan upaya mengembalikan tatanan negara sebagaimana disahkan pada tahun 1945.

“Jika kita membaca dokumen visi misi mereka, niat untuk mengembalikan tatanan negara ke versi asli itu ada dan sudah lama dipersiapkan. Pilkada lewat DPRD hanyalah laboratorium uji coba. Jika logika ini diterima, maka sasaran akhirnya adalah mengembalikan pemilihan Presiden ke tangan MPR,” ujarnya.

Ia menwanti-wanti agar tetap waspada melihat bagaimana mekanisme penghapusan Pilkada langsung ini bekerja. Bahlil melempar bola panas di acara Golkar beberapa waktu yang lalu. Lalu Prabowo menangkapnya dan memberikan lampu hijau melalui pidato resminya. Sekarang, kita melihat efek domino. PKB dan berbagai partai lainnya mulai berbaris menyatakan setuju.

“Bahlil yang ngomong duluan di acara Golkar, kemudian Prabowo dalam pidatonya ngomong, setuju dengan omongan bahlil. Dan lain juga sudah mengatakan setuju. PKB juga sudah menyatakan setuju”.

Demokrat sempat menolak, namun kini sikapnya mulai abu-abu. Apakah spirit SBY tahun 2014 masih hidup di partai ini. Kala itu, SBY mengeluarkan Perpu untuk membatalkan Pilkada lewat DPRD demi mendengarkan aspirasi publik. Konsistensi inilah yang kini dipertaruhkan.

“Diujung masa pemerintahan SBY kan sudah ada kebijakan pilkada tidak langsung. kemudian protes berlangsung dan SBY lumayan memperhatikan dengan mengeluarkan perpu pembatalan pilkada tidak langsung. Tapi, apakah itu konsisten ?.”. Kata dia.

Mengapa Dalih Pemilihan Tak Langsung Tidak Efektif

Bivitri Susanti membongkar bahwa alasan-alasan yang diajukan para elit untuk mendukung Pilkada DPRD sebenarnya cacat logika.

Ia menanggapi argumen sejumlah anggota DPR yang menyebutkan bahwa Pilkada langsung memboroskan anggaran negara hingga triliunan rupiah dan Pilkada lewat DPRD akan jauh lebih hemat. Menurut Bivitri, analisis tersebut sepenuhnya salah kaprah.

“Kalau analisisnya hanya hemat uang, itu analisis yang keliru. Demokrasi itu diukur dari keterlibatan warga yang terlibat langsung dalam pemilihan. Di sistem DPRD, warga tidak punya daya tawar. Apa gunanya hemat triliun rupiah di APBN kalau akhirnya warga dipimpin oleh orang yang abai terhadap sampah, jalanan rusak, dan layanan publik karena merasa tidak butuh suara rakyat?”. Katanya

Ia membongkar kemunafikan di balik alasan efisiensi anggaran yang didengungkan para elit partai. Menurutnya, teriakan “Pilkada mahal” memang belum menemukan solusi.

“Banyak politikus sekarang teriak Pilkada mahal karena mereka lagi shock berat. Mereka gila-gilaan main money politic di Pileg dan Pilpres kemarin, lalu sekarang bingung cara mengatasinya. Begitu ada usul Pilkada tidak langsung, mereka langsung terima, karena memang tidak punya solusi. Padahal mereka lupa bahwa biaya mahal karena ulah mereka sendiri”.

Menghapus Pilkada langsung hanya akan memindahkan lokasi politik uang dari lapangan ke ruang rapat DPRD. Untuk menghentikan itu, yang dibutuhkan bukanlah pemindahan lokasi Pemilihan, melainkan pembangunan ekosistem akuntabilitas.

“Tidak ada ekosistem yang bisa meminimalisir money politik, seharusnya yang dibangun adalah akuntabilitas untuk itu”. 

Ia melihat bahwa usulan mengembalikan Pilkada ke DPRD ibarat membuang rumah hanya karena ada atap yang bocor.

“Demokrasi memang tidak ada yang sempurna seratus persen. Kalau ada bolong, ya ditambal, bukan dibuang. Memindahkan Pilkada ke DPRD itu bukan memperbaiki keadaan, tapi justru menghancurkan fondasi kedaulatan warga hanya karena para elit malas memperbaiki perilaku politik mereka sendiri.”

Ia menekankan bahwa penyakit dalam Pilkada langsung seperti politik uang dan biaya kampanye yang mahal adalah fakta yang tidak bisa dibantah. Namun, bagi Bivitri, menghapus Pilkada langsung karena alasan biaya adalah sebuah kesalahan logika.

“Bener, bahwa mahalnya pilkada dan pileg mengerikan, bener dan saya setuju itu. Tetapi jangan ubah total dong. aturan mainnya yang diperbaiki, ekosistem dibangun, jangan tergopoh-gopoh balikin ke masa lalu”. Ungkapnya.

Dampak Langsung bagi Kedaulatan Rakyat

Jika Pilkada langsung dihapus, terjadi pergeseran fundamental dalam hubungan penguasa dengan warga.

“Politik itu soal kepentingan. Ketika dipilih DPRD, maka seorang pemimpin hanya memiliki kepentingan dengan DPRD yang milih dia, dan pengurus DPP hingga DPD daerah partai politik. Padahal dia seharusnya melayani warga. Contoh di Tangerang Selatan kemarin. sampah ditumpuk hingga penuh belatung. Nah kalau Kepala Daerah tidak dipilih warga, maka bisa jadi merasa “sampah” buka urusan dia, karena dia punya kepentingan yang milih dia. Kualitasnya berbeda pilkada langsung dan tak langsung”. Kata Bivitri

Bivitri juga menyoroti hilangnya ruang bagi calon perseorangan atau kandidat independen. Dalam sistem pilkada langsung, jalur independen merupakan katup penyelamat demokrasi ketika rakyat tidak lagi percaya pada partai politik.

“Kandidat independen itu dibunuh secara paksa dalam sistem ini. Kita harus menghitung risikonya dengan cermat, tanpa pemilihan langsung, peluang bagi putra-putri daerah terbaik yang berada di luar struktur partai untuk mengabdi praktis tertutup total,” tegasnya

Keunggulan utama Pilkada langsung bukan hanya pada hak untuk memilih seseorang, melainkan pada hak untuk menolak kandidat yang disodorkan dengan menusuk kotak kosong. Dalam sistem ini, rakyat memiliki instrumen kontrol, bahkan ketika penguasa mencoba memaksakan kehendak mereka dengan mamasang satu kandidat Bupati/Walikota.

“Kita punya sejarah di mana kotak kosong bisa menang. Ini adalah bukti bahwa meski elit sudah merekayasa dukungan partai secara borongan, warga tetap bisa melawan di bilik suara. Kotak kosong adalah cara rakyat bersuara” katanya

Risiko Besar di Masa Depan

Langkah ini dipandang sebagai awal dari keruntuhan sistem demokrasi hasil Reformasi 1998.

Ia mengingatkan untuk membayangkan kembali wajah Indonesia tanpa amandemen. Salah satu poin paling krusial yang terancam hilang adalah pembatasan masa jabatan presiden.

“Dalam UUD 1945 yang asli, tidak ada batasan masa jabatan presiden. Kita berisiko kembali ke era kekuasaan tanpa batas, di mana pintu untuk kepemimpinan seumur hidup terbuka lebar,” tegasnya.  

Selain itu, dua lembaga penting hasil Reformasi, yakni Mahkamah Konstitusi (MK) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dipastikan tidak akan ada lagi dalam struktur ketatanegaraan.

“Kembali ke UUD 45, Tanpa MK, warga negara tidak lagi memiliki benteng untuk menguji undang-undang yang dianggap menindas. Tanpa DPD, aspirasi daerah akan semakin terpinggirkan oleh dominasi pusat,” tambahnya.

Kekhawatiran lain muncul dari potensi bersatunya kembali fungsi pertahanan dan keamanan TNI dan Polri yang selama ini telah dipisahkan untuk menjaga profesionalisme aparat dan supremasi sipil.

Ia menekankan bahwa narasi Kembali ke UUD 1945 yang kini mulai marak di ruang publik, bahkan melalui alat peraga kampanye memicu kecemasan. Menurutnya, fenomena ini bukanlah sebuah langkah percepatan menuju kematangan demokrasi, melainkan sebuah kemunduran atau regresi demokrasi yang sangat jauh.

“Kita semua harus merasa cemas. Apa yang sedang terjadi bukanlah upaya mempercepat kualitas demokrasi, melainkan langkah terjun bebas kembali ke masa lalu. Mengembalikan mandat rakyat kepada elit di MPR dan menghapus pembatasan kekuasaan adalah bentuk pengkhianatan terhadap cita-cita Reformasi,” Ungkapnya.

Harapan terakhir untuk menjaga napas demokrasi langsung kini tertuju pada PDI Perjuangan. Sebagai satu-satunya kekuatan besar yang masih bertahan menolak, publik kini menanti hasil kongres mereka sebagai penentu arah

“(Partai) yang masih bertahan kan, PDIP Perjuangan, kita tunggu aja hasil kongresnya” Kata dia.

Sejarah mencatat bahwa kedaulatan rakyat pernah nyaris dirampas pada penghujung tahun 2014 melalui pengesahan Pilkada lewat DPRD. Namun, sejarah juga mencatat bahwa ketika warga bersuara keras secara serentak, kekuasaan terpaksa tunduk. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) lahir karena desakan publik yang luar biasa. Kini, ancaman itu datang kembali, dan kita butuh resonansi yang lebih besar.

“Kita harus bersuara keras seperti pada tahun 2014, semua bersuara keras, akhirnya dikasi perpu dan batal. Kita mesti bersuara dan saling mengingatkan. Jangan biarkan rencana ini berjalan sunyi dalam revisi UU Pemilu. Warga harus jaga warga, suara kita adalah satu-satunya rem yang tersisa untuk mencegah terjadinya tsunami politik”. Tutupnya.

Bambang Widjojanto sebagai pembawa acara menegaskan bahwa biaya politik yang mahal bukanlah kesalahan sistem Pilkada Langsung, melainkan akibat dari kegagalan partai politik dalam melakukan pendidikan politik dan investasi sosial.

Bambang menawarkan ; pertama, penguatan edukasi pemilih dan penegakan hukum, Alih-alih menyalahkan rakyat yang terpapar politik uang, negara harus hadir memperkuat pendidikan politik. Penegakan hukum terhadap pelanggaran pemilu harus dilakukan tanpa pandang bulu agar tercipta efek jera bagi pelaku money politic.

Kedua, reformasi pendanaan politik dan audit ketat, masalah utama Pilkada bukan pada pemilihnya, melainkan pada “mahar politik” dan ketertutupan audit keuangan partai.

Ketiga, Negara sebaiknya mengalokasikan anggaran untuk membiayai sekolah-sekolah demokrasi. Dengan SDM yang berkualitas, maka akan melahirkan calon pemimpin yang memiliki kompetensi, bukan sekadar pemilik modal.

“Selama ini, biaya politik mahal terjadi karena banyak kandidat tidak memiliki investasi sosial di masyarakat. Akibatnya, mereka terpaksa membeli popularitas secara instan lewat ribuan spanduk dan politik uang saat menjelang pemilihan” Tutup Bambang Widjojanto