Kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan pimpinan pondok pesantren kembali mencuat di Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara. Empat santriwati melaporkan pimpinan Pondok Pesantren Darul Mukhlasin As Saniy berinisial JM ke polisi atas dugaan kekerasan seksual.
Di tengah bergulirnya proses hukum, situasi memanas setelah asrama putri di pondok pesantren tersebut diduga dibakar oleh orang tidak dikenal (OTK) pada Jumat (13/2/2026) dini hari.
Modus Setor Hafalan dan “Uji Nyali”
Kuasa hukum para korban, Abdul Rahman, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah resmi melayangkan laporan ke Polres Muna sejak akhir Januari 2026. Empat korban yang melapor masing-masing berinisial SR (22), SM (17), ABN (17), dan FH (18).
Berdasarkan keterangan para korban, JM diduga melancarkan aksi bejatnya saat sesi setor hafalan. Selain itu, pelaku disinyalir menggunakan modus “uji nyali” untuk memperdaya korban.
“Modusnya adalah saat setor hafalan, korban diduga dicabuli. Pelaku juga membawa korban ke hutan dengan dalih menguji keberanian agar tidak penakut. Di sanalah dugaan tindakan asusila itu terjadi,” ujar Abdul Rahman kepada awak media, Kamis (5/2/2026).
Asrama Putri Hangus Terbakar
Hanya berselang sepekan setelah kasus ini mencuat ke publik, asrama putri Pondok Pesantren Darul Mukhlasin As Saniy di Desa Kasakamu, Kecamatan Kusambi, ludes terbakar pada Jumat dini hari sekitar pukul 01.10 Wita.
Saksi mata di lokasi kejadian menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan sebelum api berkobar. Adrianton, seorang alumni santri yang berada di lokasi, menyatakan bahwa sejumlah santri yang tengah berjaga sempat melihat sosok asing di belakang gedung asrama.
“Kami sempat mengejar orang itu setelah ada yang berteriak, namun dia menghilang. Begitu kami kembali ke area pondok, api sudah muncul dan membesar,” kata Adrianton kepada awak media.
Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran tersebut. “Asrama putri dalam keadaan kosong karena santri putri sudah tidak berada di lokasi sejak sore hari,” tambahnya.
