Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di lingkungan pendidikan kembali terjadi. Kali ini, seorang oknum guru berinisial UU yang mengajar di Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 2 Muna, Desa Lapokainse, Kecamatan Kusambi, Kabupaten Muna Barat, dilaporkan ke pihak kepolisian.
Laporan tersebut dilayangkan oleh dua orang tua siswi ke Polres Muna pada Senin (9/2/2026). UU diduga melakukan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak didiknya sendiri.
Salah satu pelapor HN, membeberkan bahwa dugaan pelecehan yang dialami putrinya tidak hanya terjadi satu kali. Berdasarkan pengakuan sang anak, tindakan asusila tersebut diduga telah dilakukan sebanyak tiga kali dalam kurun waktu hampir satu tahun.
“Anak saya bercerita bahwa ia dipegang bagian dadanya oleh oknum guru tersebut. Kejadiannya sudah tiga kali, terhitung sejak Februari 2025 hingga terakhir pada Desember 2025,” ujar HN saat memberikan keterangan kepada media Wuna Info, Senin (16/2/2026).
HN mengaku sangat terpukul atas kejadian yang menimpa buah hatinya. Ia menegaskan akan menempuh jalur hukum secara maksimal guna memastikan terduga pelaku mendapatkan sanksi yang setimpal.
Senada dengan HN, pelapor lainnya berinisial H, berharap agar pihak kepolisian bertindak tegas dan profesional dalam menangani perkara ini. Menurutnya, langkah hukum ini diambil demi melindungi mental dan masa depan para korban.
“Kami melapor supaya ada keadilan. Ini menyangkut mental dan masa depan anak-anak kami,” tutur H.
Pihak kepolisian mengonfirmasi telah menerima laporan resmi dari para orang tua korban. Kasat Reskrim Polres Muna, Iptu Sumber Jaya Tarigan, menyatakan bahwa saat ini pihaknya tengah mendalami laporan tersebut.
“Baru dilakukan lidik (penyelidikan),” ujar Iptu Sumber Jaya Tarigan secara singkat saat dikonfirmasi mengenai perkembangan kasus.
Saat ini, penyidik Polres Muna masih melakukan pengumpulan keterangan saksi-saksi serta bukti-bukti awal untuk menentukan kelanjutan status hukum oknum guru tersebut. Kasus ini menambah daftar panjang tantangan perlindungan anak di lingkungan sekolah yang seharusnya menjadi ruang aman bagi siswa.
