Jakarta – Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) yang diluncurkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan bahwa Provinsi Maluku Utara berada dalam kategori sangat rentan terhadap korupsi. Secara keseluruhan, Maluku Utara mencatatkan indeks integritas yang cukup rendah, yakni 61,83.
Peluncuran hasil SPI 2025 ini dilakukan bertepatan dengan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) di kompleks Kepatihan Provinsi DI Yogyakarta. Indeks ini berfungsi sebagai pelengkap dari Indeks Persepsi Korupsi (IPK) dan menjadi peringatan bagi pemerintah daerah.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menegaskan perlunya perbaikan mendasar dalam tata kelola pemerintahan. “Skor 72,32 (nasional) masih masuk kategori rentan. Ini adalah peringatan bagi kita semua untuk terus meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bersih,” ujar Setyo, dikutip dari detik.com.
Meskipun secara provinsi Maluku Utara masuk kategori sangat rentan 61,83, data SPI 2025 menunjukkan disparitas besar di tingkat kabupaten/kota.
Dua kabupaten berada di titik paling rentan korupsi, jauh di bawah rata-rata provinsi yakni Kabupaten Halmahera Barat Indeks 56,41 yang paling rendah. Disusul Kabupaten Taliabu dengan Indeks 61,85
Sejumlah kabupaten lain juga masuk kategori rentan adalah Halmahera Tengah 72,89, Halmahera Utara 71,96, Halmahera Timur 70,1, dan Kabupaten Kepulauan Sula 64,05.
Di sisi lain, terdapat tiga wilayah yang mencatatkan indeks tertinggi dan mendekati kategori integritas terjaga, menunjukkan adanya upaya perbaikan yang patut diapresiasi yakni urutan pertama Kabupaten Pulau Morotai denagn Indeks 75,18, disusul Kota Tidore dengan Indeks 74,37 dan Kabupaten Halmahera Selatan dengan indeks 73,44.
Dengan indeks provinsi yang sangat rendah, Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, kini mengemban tugas besar. Gubernur dituntut untuk mengambil langkah-langkah strategis dan masif untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan, khususnya di daerah-daerah dengan skor terendah. Tujuannya adalah membawa Provinsi Maluku Utara menjadi daerah dengan tingkat integritas yang terjaga dan bebas korupsi di masa depan.
