Di tengah duka banjir bandang dan longsor, misi kemanusiaan pada 25 Desember 2025 berubah mencekam akibat tindakan represif aparat terhadap relawan. Pengibaran bendera Bulan Bintang sebagai simbol identitas dibalas kekerasan yang melukai lima warga sipil serta pembungkaman pers, memicu kembali trauma konflik yang telah terkubur dua dekade. Tragedi ini kini menempatkan perdamaian Aceh di persimpangan jalan, mempertanyakan ketahanan stabilitas wilayah di tengah arogansi yang mengubah krisis ekologi menjadi bencana sosial.
Kamis, 25 Desember 2025, seharusnya menjadi hari penuh solidaritas bagi rakyat Aceh. Di tengah duka banjir bandang yang melumpuhkan Aceh. Relawan bergerak membawa bantuan. Namun, misi kemanusiaan itu berubah menjadi mencekam ketika bentrokan pecah antara warga sipil dengan oknum aparat keamanan di dua titik di Aceh.
Tindakan represif dan intimidasi jurnalis dalam insiden ini memicu polemik luas serta membangkitkan kembali trauma masa lalu masyarakat Aceh
Ketegangan bermula pada Kamis siang di Simpang Kandang, Meunasah Mee, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe. Masyarakat berdemonstrasi mendesak pemerintah pusat menetapkan status Darurat Bencana Nasional banjir Aceh.
Suasana memanas ketika massa mulai membentangkan atribut aksi berupa umbul-umbul yang identik dengan bendera Bulan Bintang. Bendera itu merupakan pusaka nanggroe, sebuah simbol identitas budaya dan politik aceh yang memiliki makna dan sejarah yang mendalam.
Aparat menilai atribut tersebut sebagai simbol terlarang pemicu separatisme, sehingga mereka membubarkan massa secara paksa. Dalam keriuhan tersebut, petugas mengamankan seorang pria yang kedapatan membawa senjata api jenis pistol dan senjata tajam rencong.
Aparat mengklaim tindakan tersebut sebagai upaya penegakan hukum demi stabilitas keamanan. Namun, aksi ini memicu ketegangan yang lebih besar pada malam harinya.
Memasuki pukul 18.30 WIB, fokus ketegangan bergeser ke Jembatan Krueng Mane, perbatasan antara Kabupaten Bireuen dan Aceh Utara. Aparat gabungan TNI dan Brimob menggunakan kendaraan taktis untuk mengadang iring-iringan truk bantuan logistik.
Petugas memeriksa seluruh muatan bantuan secara ketat serta menyisir keberadaan atribut bendera Bulan Bintang secara spesifik. Memasuki pukul 21.00 WIB, situasi yang semula hanya pemeriksaan rutin berubah menjadi kericuhan fisik.
Media lokal melaporkan tindakan kekerasan eksesif yang mengakibatkan sedikitnya lima warga sipil menjadi korban pemukulan. Ironisnya, oknum aparat diduga memukul para korban menggunakan gagang atau popor senjata laras panjang.
Salah satu saksi hidup sekaligus korban, Hermansyah (35), warga Gampong Alue Kuta, Bireuen, menceritakan pengalaman pahitnya. Ia yang saat itu berniat mengantarkan bantuan justru dihampiri oknum aparat dan dihantam pada bagian kepala menggunakan senjata laras panjang.
“Kepala saya robek dan darah tidak berhenti mengalir,” tuturnya.
Video yang memperlihatkan wajah Hermansyah bersimbah darah pun viral di media sosial, memicu kemarahan netizen yang menilai tindakan tersebut jauh dari nilai-nilai kemanusiaan.
Di tengah kekacauan di Lhokseumawe, kebebasan pers turut menjadi korban. Muhammad Fazil, Koordinator Divisi Advokasi AJI Kota Lhokseumawe, yang sedang menjalankan tugas jurnalistiknya, mendapatkan intimidasi dari seorang oknum TNI berinisial Praka J.
Praka J memaksa Fazil menghapus rekaman pembubaran massa dan mencoba merampas telepon genggamnya disertai ancaman pengrusakan perangkat.
Komunitas pers mengecam keras tindakan tersebut karena menilai adanya upaya pembungkaman informasi dan pelanggaran nyata terhadap UU Pers No. 40 Tahun 1999
Rangkaian kekerasan dalam satu hari ini segera memicu reaksi dari berbagai tokoh kunci di Aceh. Juru Bicara Komite Peralihan Aceh (KPA), Zakaria Yacob, menyatakan bahwa pengibaran bendera tersebut merupakan ekspresi spontanitas warga atas kepedulian mereka terhadap bencana.
“Masyarakat sedang dalam situasi pascabencana. Membawa bendera kebesaran Aceh maupun spanduk desakan darurat bencana adalah reaksi wajar dari rakyat yang ingin saudaranya segera tertolong,” ungkap Zakaria.
Namun, Zakaria meminta semua pihak, terutama aparat keamanan, untuk menahan diri dan tidak bertindak emosional.
Senada dengan itu, Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah atau yang akrab disapa Dek Fadh, memberikan tanggapan resminya tepat pada peringatan 21 tahun Tsunami Aceh di Masjid Raya Baiturrahman, Jumat (26/12). Dengan nada prihatin, ia menyayangkan insiden tersebut terjadi di tengah upaya penanganan bencana.
“Kami mengajak seluruh unsur, mulai dari TNI, Polri, eks-kombatan, hingga relawan, untuk kembali bersatu. Fokus kita adalah kemanusiaan, jangan biarkan kekompakan kita pecah,” tegas Dek Fadh.
Bahaya Luka Lama dan Keutuhan Bangsa
Direktur LBH Banda Aceh, Aulianda Wafisa, memberikan perspektif yang lebih mendalam mengenai dampak jangka panjang dari insiden ini. Menurutnya, pendekatan militeristik dalam menangani aksi warga sipil yang sedang menjalankan misi bantuan bencana adalah langkah mundur bagi demokrasi di Aceh.
“Tindakan kekerasan oknum aparat ini sangat berbahaya bagi keutuhan bangsa. Ini membuka kembali luka lama warga Aceh yang sudah merasakan kedamaian selama 20 tahun terakhir,” ujar Aulianda.
LBH Banda Aceh menyarankan agar TNI dan Polri segera mengubah orientasi tugas mereka di lapangan. Daripada melakukan pemeriksaan atribut secara represif yang memicu konflik, aparat seharusnya fokus pada bantuan rehabilitasi, seperti membangun jembatan darurat atau membantu distribusi logistik ke pengungsi.
Sebagai daerah dengan sejarah konflik yang belum sepenuhnya pulih, Aceh menuntut penanganan yang luar biasa hati-hati. Saat rakyat sedang berkabung akibat bencana banjir, kehadiran moncong senjata dan hantaman popor senapan justru menjadi anomali di tengah misi kemanusiaan.
Memulihkan keadilan bagi Hermansyah dan 4 orang lainnya serta menjamin keamanan kerja bagi jurnalis seperti Fazil adalah syarat mutlak, agar luka lama yang kembali menganga tidak memicu infeksi sosial yang merusak sendi-sendi perdamaian.
Jangan biarkan bencana ekologi ini bermutasi menjadi tragedi sosial yang melahirkan korban-korban baru akibat arogansi oknum di lapangan.
