Pada hari Rabu, 24 Desember 2025, Para ASN mempersiapkan diri untuk libur Natal. Sore itu pukul 16.00, dua orang muncul di depan pintu ruang kerja Badan Kepegawaian Kabupaten Soppeng. Salah satunya adalah tokoh nomor satu di daerah tersebut yang menjabat Ketua DPRD. Andi Muhammad Farid terpilih menduduki jabatan tersebut pada Februari 2024 lalu. Ia datang membawa seorang laki-laki bernama Abidin. Abidin merupakan sosok yang baru saja terangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Keduanya menerobos pintu ruangan tanpa mengucapkan salam. Mereka langsung menginterogasi Kepala Kepegawaian, Rusman. Ketua DPRD dengan sikap marah mempertanyakan penempatan Pegawai P3K tersebut. Penempatan itu ternyata tidak sesuai dengan keinginan pribadinya. “Siapa suruhko pindahkan namanya ini?” tanya Ketua DPRD dengan nada emosi.
Rusman menjelaskan bahwa tugasnya hanya sebatas menginput data peserta. Data tersebut kemudian dikirim ke bagian kepegawaian Provinsi Sulawesi Selatan dan Pusat. Ia mengaku tidak memahami proses pemindahan data tersebut secara mendalam. Rusman pun hanya memberikan penjelasan kepada Ketua DPRD dengan seadanya.
Jawaban tersebut ternyata tidak memuaskan Andi Farid. Ia merasa tidak dihargai sebagai sosok yang berkuasa di daerah tersebut. Andi Farid kemudian menendang sebuah kursi di dalam ruangan itu. Setelah itu, ia menendang perut Rusman sebanyak dua kali. Andi Farid langsung meninggalkan ruangan setelah melakukan aksi kekerasan tersebut.
Rusman pun pulang ke rumah untuk beristirahat. Seharusnya ia bersantai bersama keluarga menikmati liburan Natal. Namun, peristiwa tersebut menjadi masalah baru bagi dirinya. Hal itu membuatnya merasa tidak tenang dan tertekan. Sementara itu, isu pemukulan sudah beredar luas di tengah masyarakat Kota Kalong.
Akibat tekanan tersebut, Rusman tidak ingin kasus serupa terulang kembali. Ia khawatir kejadian ini akan menjadi masalah di masa depan. Pada 28 Desember, Rusman akhirnya memberanikan diri mendatangi Kantor Polres Soppeng. Ia secara resmi melaporkan kasus kekerasan yang menimpanya ke pihak berwajib.
Pihak Polres melalui AKP Dodie yang dikutip di beritasulsel.com mengungkapkan “benar, laporan sudah masuk. Saat ini masih melakukan pendalaman, pemeriksaan saksi-saksi, serta menunggu hasil visum korban”
Protes
Entah siapa sosok yang mengambil rekaman video Rusman tersebut. Dalam video itu, Rusman berbicara terbata-bata karena merasa ketakutan. Ia berusaha menjelaskan kronologi kejadian kekerasan yang menimpanya. Video tersebut beredar dengan sangat cepat melalui grup-grup WhatsApp. Hal ini pun memicu gelombang protes dari berbagai kalangan masyarakat.
Saifuddin atau kerap disapa Pondank Punk, Presidium KAHMI Soppeng mendukung korban melaporkan tindakan sewenang-wenang Ketua DPRD Kabupaten Soppeng.
“Saya mendukung keberanian korban menempuh jalur hukum. Semoga mendapatkan keadilan” kata dia.
KAHMI juga mengecam prilaku seorang pejabat publik yang seharusnya mengayomi dan melindungi ASN malah melakukan tindakan yang tidak berprikemanusiaan dengan jalan kekerasan.
“Saya mengecam keras tidak Ketua DPRD Sopppeng. Jabatan itu adalah amanah dan untuk melayani, bukan malah mempertontonkan sikap arogan dengan menggunakan kekuasaan yang ada pundaknya” tambahnya.
Hal yang sama diungkapkan Aswandi Hijrah, Praktisi Hukum dari Law Firm Insan Nusantara mengecam Tindakan tidak manusiawi terhadap aparatur negara.
“Kekerasan tidak boleh menjadi wajah kekusaan. Negara harus hadir melindungi ASN yang menjalankan tugasnya sesuai prosedur”. tegasnya
Yusran Darmawan, Seorang advokat di Jakarta, Mantan Ketua Ikatan Mahasiswa Pelajar Soppeng Kooperti Universitas Hasanuddin (IMPS UNHAS) juga protes dan menawarkan diri untuk menjadi pendamping hukum demi keadilan dan pembelajaran publik.
“Kasus ini tidak boleh dianggap sepele. Ini menyangkut hukum dan etika kepemimpinan. Jika korban membutuhkan pendampingan hukum, saya siap membantu” kata dia.
Protes juga dating dari Koordinator Fokal-NGO Sulawesi, Djusman AR, memberikan pernyataan tegas terkait kasus dugaan kekerasan yang melibatkan Ketua DPRD. Beliau mengungkapkan bahwa saat ini terdapat dua proses hukum yang sedang berjalan.
“Ada dua proses yang sedang berjalan, yakni pelanggaran etik di BK DPRD dan Proses Pidana di Polres,” ujar Djusman.
Bang Djus panggilan akrab aktivis sekaligus pemilik warung coto di Kota Makassar itu melanjutkan “Publik sedang menantikan hasil proses hukum di kepolisian. Hal ini penting karena hukum sering kali tumpul saat berhadapan dengan pejabat tinggi di daerah. Namun, hukum justru terlihat sangat tajam ketika harus berhadapan dengan masyarakat kecil”.
Saldin Hidayat, pengacara Andi Muhammad Farid, menggelar konferensi pers yang diliput Liputan 6 pada 4 Januari 2026. Ia membenarkan kliennya mendatangi kantor Kepegawaian Soppeng saat kejadian. Kedatangan tersebut bertujuan mempertanyakan penempatan delapan orang anggota P3K milik Ketua DPRD. Menurutnya, penempatan para pegawai tersebut tidak sesuai dengan rencana awal kliennya, walau sudah terangkat menjadi pegawai P3K.
Saldin juga memberikan klarifikasi tegas mengenai video yang beredar luas di masyarakat. Ia membantah adanya tindakan pemukulan pada tanggal 24 Desember 2025 tersebut. Saldin menegaskan bahwa peristiwa pemukulan seperti yang dituduhkan sama sekali tidak pernah terjadi.
Andi Muhammad Farid, merupakan sosok orang baru dalam kancah politik Soppeng. Beliau menang dalam pilcaleg 2024 di Kecamatan Lalabata.
Pemuda 27 tahun itu menduduki kursi Ketua DPRD saat Sang ayah masih bertahta. Kaswadi Razak merupakan sosok ayah sekaligus Bupati Soppeng selama dua periode 2016-2024. Sang putra sengaja dititip untuk menjaga kekuasaan keluarga.
Sayangnya, Sang putra kini terancam KHUP Pasal 351 ayat 1 terkait penganiayaan dengan ancaman penjara 2 tahun 8 bulan. Apabila akibat tendangan menghasilkan luka parah, maka ancaman meningkat menjadi hukuman penjara 5 tahun.
