Ilustrasi Kasus TPPO Kembali Terungkap di Kendari, Dua Perempuan Diduga Disekap dan Dijual ke Pria Hidung Belang
Kekerasan Perempuan

Kasus TPPO Kembali Terungkap di Kendari, Dua Perempuan Diduga Disekap dan Dijual ke Pria Hidung Belang

KENDARI – Dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kembali terungkap di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Seorang pria berinisial D (26) diamankan polisi setelah diduga menyekap dan memperdagangkan dua perempuan kepada pria hidung belang melalui aplikasi daring.

Kasus ini menambah daftar persoalan perdagangan orang yang masih menjadi ancaman serius bagi perempuan dan anak di Kota Kendari.

Kasatreskrim Polresta Kendari AKP Welliwanto Malau mengatakan pelaku diamankan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan penyekapan terhadap dua perempuan di sebuah hotel di Kecamatan Kendari.

“Iya pelaku sudah kami amankan setelah adanya laporan masyarakat,” kata Welliwanto, Selasa (23/6/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, polisi menemukan dua korban berinisial N (30) dan C (16) di dalam hotel tersebut. Keduanya diduga telah disekap selama empat hari empat malam oleh pelaku.

“Mereka disekap selama 4 hari 4 malam di hotel tersebut,” ujarnya.

Polisi menduga kedua korban menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Pelaku disebut berperan sebagai muncikari yang menawarkan korban kepada pria hidung belang melalui aplikasi digital.

“Mereka mengaku sudah diperdagangkan oleh pelaku melalui aplikasi hijau dan keduanya langsung diamankan Unit PPA,” ungkap Welliwanto.

Tak hanya itu, korban juga mengaku kerap mendapat ancaman apabila menolak perintah pelaku.

“Kedua korban juga ini sering diancam oleh pelaku jika tidak menurut. Pelaku langsung kami amankan,” tambahnya.

Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa praktik eksploitasi perempuan dan anak masih berpotensi terjadi di tengah perkembangan teknologi digital yang kerap dimanfaatkan pelaku untuk mencari pelanggan maupun merekrut korban.

Saat ini, penyidik Polresta Kendari masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam kasus tersebut. Pelaku D masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Kendari.

“Pelaku sudah berada di Mapolresta Kendari untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Welliwanto.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan indikasi perdagangan orang, eksploitasi seksual, maupun penyekapan terhadap perempuan dan anak. Peran masyarakat dinilai penting dalam memutus mata rantai kejahatan yang mengancam keselamatan dan masa depan korban.