Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT), dan kali ini menjaring Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, berhasil diamankan dalam operasi yang dilakukan pada Rabu malam.
Kabar penangkapan ini dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto. “Benar, Bupati Lampung Tengah diamankan,” ujar Fitroh saat dikonfirmasi dari Jakarta pada Rabu malam (10/12). dikutip dari media Antara Lampung
Namun, rincian lebih lanjut mengenai kasus dugaan korupsi yang melatarbelakangi penangkapan tersebut belum diungkapkan oleh pihak KPK. Hingga saat ini, Fitroh, pimpinan KPK lainnya, maupun Juru Bicara KPK Budi Prasetyo belum memberikan keterangan resmi perihal OTT tersebut.
Sesuai dengan aturan, KPK kini memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum dari Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, terhitung sejak penangkapan.
