Risdawati, Presiden Mahasiswa IAIN Kendari melakukan aksi protes terhadap Pemerintah
Ekonomi - Politik

Mahasiswa IAIN Kendari Tolak Revisi UU Polri hingga Evaluasi Program MBG dan Koperasi Merah Putih

Kendari – Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) IAIN Kendari menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, Kamis (18/6/2026). Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyampaikan lima tuntutan yang ditujukan kepada pemerintah pusat dan DPR RI.

Presiden Mahasiswa IAIN Kendari, Risdawati, mengatakan kondisi bangsa saat ini sedang menghadapi berbagai persoalan akibat kebijakan pemerintah yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat.

“Hari ini negara kita sedang tidak baik-baik saja. Pemerintah terus membuat kebijakan tanpa mempertimbangkan nasib rakyat. Mahasiswa memposisikan diri sebagai garda terdepan dalam fungsi kontrol sosial, karena diam di tengah ketidakadilan merupakan bentuk pengkhianatan intelektual,” ujar Risdawati dalam orasinya.

Menurutnya, aksi tersebut merupakan implementasi dari prinsip amar makruf nahi mungkar yang diajarkan dalam Islam. Ia mengutip hadis Nabi Muhammad SAW yang memerintahkan umat Islam untuk mencegah kemungkaran sesuai dengan kemampuan masing-masing.

“Melalui penyampaian aspirasi ini, kami menjalankan amar makruf nahi mungkar dengan lisan, sedangkan DPRD memiliki kewenangan untuk memperjuangkan aspirasi rakyat melalui fungsi dan jabatannya,” katanya.

Dalam aksi tersebut, KBM IAIN Kendari menyampaikan lima tuntutan.

Pertama, mahasiswa menolak revisi ketiga Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Mereka menilai revisi tersebut berpotensi menghidupkan kembali praktik dwifungsi aparat dan bertentangan dengan semangat reformasi.

Mahasiswa juga menyinggung Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 114/PUU-XXIII/2025 yang melarang anggota Polri aktif menduduki jabatan sipil tanpa terlebih dahulu mengundurkan diri atau pensiun dari institusi kepolisian.

Kedua, mahasiswa mendesak pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Merah Putih. Mereka meminta pengelolaan anggaran dilakukan secara transparan dan akuntabel agar tidak membuka ruang penyalahgunaan keuangan negara.

Ketiga, mahasiswa meminta pemerintah menghentikan kebijakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi. Menurut mereka, kenaikan harga Pertamax Series dan Dex Series turut memengaruhi biaya distribusi barang dan berpotensi mendorong kenaikan harga kebutuhan pokok.

Keempat, mahasiswa mendesak DPR RI segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Mereka menilai regulasi tersebut penting untuk memperkuat upaya pengembalian kerugian negara akibat tindak pidana korupsi.

“Kami melihat korupsi sebagai salah satu akar persoalan bangsa. Karena itu, RUU Rampasan Aset harus segera disahkan agar negara memiliki instrumen yang lebih kuat untuk menyelamatkan uang rakyat,” tegas Risdawati.

Selain menyampaikan tuntutan, massa aksi juga meminta DPRD Sulawesi Tenggara meneruskan aspirasi mereka kepada pemerintah pusat dan DPR RI.