Korupsi CSR BI dan OJK
Politik

BARA JP Lampung Desak KPK Bongkar Tersangka Baru Korupsi Dana CSR BI

Wakil Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Barisan Relawan Jalan Perubahan (BaraJP) Lampung, Aprianando Sanjaya mengapresiasi langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera melakukan terhadap Anggota DPR RI, Satori dan Heri Gunawan terkait kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dana Corporate Social Responsiliby (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

BaraJP Lampung meminta KPK mengungkap tersangka baru dalam kasus ini seluas-luasnya. Mereka meyakini praktik korupsi tersebut tidak terjadi secara perorangan. Kasus ini diduga melibatkan sistem kolektif di Komisi XI DPR RI periode 2019-2024. Proses korupsi ini terlihat adanya praktik bancakan yang terstruktur dan rapi dalam penyaluran dana CSR yang seharusnya untuk masyarakat.

“Dana CSR itu hak rakyat miskin, hak petani, dan hak pelaku UMKM. Jika dana itu dijadikan bancakan untuk aset pribadi dan memperkaya elit politik, ini adalah kejahatan luar biasa dan terstruktur rapi. Harus diusut tuntas pelakunya” Kata Nando saat dihubungi hari ini (06/01/2025).

Bara JP Lampung menengarai adanya praktik korupsi berjamaah. Korupsi yang melibatkan anggota Komisi XI DPR RI periode 2019–2024 dalam penyalahgunaan dana CSR tersebut.

“Kami mendesak KPK untuk tidak tebang pilih dan segera memperluas penyidikan kepada anggota Komisi XI DPR RI lainnya, khususnya tiga politisi asal Daerah Pemilihan (Dapil) Lampung” Kata dia

BaraJP Lampung meyakini Komisi XI DPR RI menjalankan kebijakan pengawasan dan penyaluran dana CSR secara kolektif. Mustahil hanya dua orang yang menjalankan praktik ini tanpa sepengetahuan rekan sejawat dari daerah yang sama.

“Segera periksa pertama Ela Siti Nuryamah, Bupati Lampung Timur Terpilih 2025-2030. Kedua, Marwan Cik Asan, Anggota DPR RI 2024-2029. Ketiga, Ahmad Junaidi Auly Anggota DPR RI 2024-2029.” Tutup Nando.

Mengutip Kompas.com (12/8/2025), Asep Guntur Rahayu dari KPK menjelaskan keterangan Satori mengenai keterlibatan 44 anggota Komisi XI DPR RI dalam penerimaan dana CSR.

KPK tengah menyelidiki program CSR Bank Indonesia tahun anggaran 2023. Pada tahun tersebut, BI dan OJK mengalokasikan dana CSR sebesar Rp1,6 triliun.