
Pemetaan Jaringan Febrie Adriansyah yang menghubungkan lingkaran terdekat seperti pacar dan anak kandung, perusahaan, hingga kontrak batu bara
Sebuah diagram yang beredar di ruang publik menarik karena memuat peta hubungan yang diklaim melibatkan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) nonaktif, Febrie Adriansyah. Diagram berjudul “Kerajaan Febrie Adriansyah – Tambang, Sawit, Pemerasan Kerah Putih” itu memuat puluhan nama individu, firma hukum, dan perusahaan dari sektor pertambangan, energi, perkebunan, hingga jasa.
Sekilas, tampilannya menyerupai bagan organisasi sebuah kelompok usaha. Garis-garis berwarna menghubungkan puluhan nama dalam satu jaringan besar. Di bagian tengah terdapat nama Febrie Adriansyah yang menjadi titik temu hampir seluruh hubungan.
Dalam kajian Social Network Analysis (SNA), posisi tersebut dikenal sebagai central node atau simpul utama. Simpul seperti ini memiliki koneksi paling banyak sehingga menjadi pusat sebuah jaringan kerja.
Lingkaran Terdekat
Penyusun diagram juga memetakan sejumlah individu yang disebut berada dalam lingkaran terdekat Febrie Adriansyah. Salah satu nama yang muncul adalah Ferry Yanto Hongkiriwang, yang digambarkan sebagai penghubung antara Febrie dengan sejumlah individu maupun perusahaan.
Ferry juga dikaitkan dengan pendirian Bimasena Law Firm, sebuah firma hukum yang kemudian dihubungkan dengan beberapa nama lain dalam jaringan tersebut. Diagram itu turut mencantumkan Junika Nurhamidah Wijaya dan Yuenchi Arwindi. Kedua perempuan itu dianggap sebagai pacar Febrie Ardiasnyah, dan dikaitkan dengan firma hukum tersebut melalui Ferry Yanto.
Dua Anak dalam Peta Korporasi
Selain lingkaran terdekat, diagram juga menampilkan dua anak Febrie Adriansyah, yakni Kheysan Farrandie dan Aga Adrian Haitara. Keduanya digambarkan sebagai bagian dari jaringan hubungan perusahaan yang dipetakan penyusun diagram.
Menurut diagram tersebut, Kheysan Farrandie dikaitkan dengan Clan Anak Lanang bersama Don Ritto dan disebut memiliki keterkaitan dengan Declan Kulinari Nusantara. Sementara Aga Adrian Haitara digambarkan memiliki hubungan dengan sejumlah perusahaan lain melalui jalur keluarga maupun kepengurusan korporasi.
Don Ritto dan Simpul Penghubung
Nama Don Ritto juga menempati posisi penting dalam diagram. Ia digambarkan memiliki hubungan dengan beberapa firma hukum, antara lain DR Law Firm dan Anandita, Vitto & Rekan Law Office.
Selain itu, Don Ritto disebut memiliki keterkaitan dengan sejumlah perusahaan melalui jabatan komisaris maupun direktur, termasuk Sebamban Mega Energy, Declan Informatika Semesta, dan Clan Anak Lanang.
Dalam analisis jaringan, posisi seperti ini dikenal sebagai broker node, yaitu simpul yang menghubungkan beberapa kelompok berbeda.
Pola Korporasi yang Berulang
Bagian terbesar dari diagram memperlihatkan puluhan perusahaan yang dikaitkan dengan nama Febrie Adriansyah, Don Ritto, dan Nurman Herin.
Beberapa perusahaan yang tercantum meliputi Kantor Omset Indonesia (Koin Money Changer), Declan Kulinari Nusantara, Prima Niaga Intilaras, Hijau Gunung Kerinci, Cipta Sinar Benderang, Aga Mitra Perkasa, Dwa Karya Bulungan, Baramega Mining Resources, Multi Teknik Konsulindo, Cipta Bulungan Selaras, Simpul Bakti Lestari, Borneo Green Prima, Celebes Mega Nikel, PT Kresna Pusaka Energi, PT Parwita Permata, hingga PT Tribhakti Inpekstama.
Pola yang tampak relatif serupa. Nama-nama tertentu muncul berulang sebagai direktur atau komisaris pada berbagai perusahaan. Dalam praktik investigasi korporasi, pola seperti ini kerap menjadi pintu masuk untuk menelusuri kemungkinan hubungan kepemilikan, pengendalian, atau keterkaitan bisnis.
Kontrak Batu Bara dan Blackout
Salah satu bagian yang paling menonjol dalam diagram berkaitan dengan PT Tribhakti Inpekstama dan PT Oktasan Barlina Persada. Kedua perusahaan itu dihubungkan dengan kontrak pasokan batu bara untuk PLTU Suralaya sekitar 2,1 juta metrik ton per tahun, yang disebut memiliki nilai addendum mencapai sekitar Rp30 triliun.
Penyusun diagram mendalilkan adanya dugaan manipulasi kualitas batu bara dalam pelaksanaan kontrak tersebut. Diagram itu juga mengklaim kondisi tersebut menyebabkan penurunan kinerja pembangkit, kerusakan mesin, hingga berkontribusi terhadap gangguan sistem kelistrikan (blackout).