
Rapat paripurna DPRD Kolaka Timur yang tertunda memicu spekulasi soal calon wakil bupati. NasDem bertahan atau Gerindra mengambil peluang ?
Palu sidang belum sempat diketuk tiga kali ketika suasana ruang rapat DPRD Kabupaten Kolaka Timur mulai kehilangan harapan.
Satu per satu kursi anggota dewan masih tampak kosong. Di meja pimpinan, Ketua DPRD Jumhani memberikan kesempatan melalui dua kali skorsing. Harapannya sederhana: anggota yang belum hadir segera datang sehingga rapat paripurna dapat memenuhi syarat kuorum.
Harapan itu tak menjadi kenyataan.
Pada Kamis, 9 Juli 2026, rapat paripurna yang dijadwalkan membahas usulan pengangkatan bupati definitif terpaksa ditunda karena jumlah anggota DPRD yang hadir tidak memenuhi ketentuan kuorum.
Beberapa hari kemudian, Jumhani menyatakan rapat akan dijadwalkan ulang pada Senin, 13 Juli 2026.
“Waalaikumsalam, Insya Allah hari Senin,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat, 10 Juli 2026.
Namun hingga tanggal yang dijadwalkan, rapat paripurna kembali tidak terlaksana. Proses politik yang seharusnya menjadi pintu masuk penataan kembali kepemimpinan di Kolaka Timur kembali tertunda.
Penundaan itu bukan lagi sekadar persoalan kehadiran anggota dewan.
Ia memperpanjang ketidakpastian mengenai satu jabatan yang hingga kini masih kosong yakni kursi Wakil Bupati Kolaka Timur.
Siapa yang akan mendampingi Yosep Sahaka memimpin Kolaka Timur untuk sisa masa jabatan?
Pertanyaan itulah yang terus menggantung di tengah dinamika politik yang belum menemukan titik temu.
Baca juga : Prabowo Soroti Politik Uang, Dorong Demokrasi Berbiaya Rendah
Jawaban atas pertanyaan itu bukan sekadar mengisi satu jabatan yang kosong.
Ia akan menentukan arah keseimbangan politik di pemerintahan Kabupaten Kolaka Timur hingga akhir masa jabatan.
Saat ini, Yosep Sahaka menjalankan tugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kolaka Timur setelah Bupati Abdul Azis diberhentikan menyusul proses hukum yang menjeratnya.
Perubahan kepemimpinan itu bermula pada Agustus 2025.
Kasus Abdul Azis
Saat itu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan terhadap Abdul Azis di Makassar setelah ia menghadiri Rapat Kerja Nasional Partai NasDem.
Penyidik menduga terjadi praktik korupsi dalam proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kolaka Timur yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp126,3 miliar.
Dalam perkara tersebut, Abdul Azis didakwa menerima uang sekitar Rp1,6 miliar yang diduga berkaitan dengan pengondisian proyek dan pemberian fee pekerjaan.
Baca juga : Walikota Kendari Siska Karina Imran Raih Wonder Mom Awards 2025
Pada 8 Mei 2026, Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Kendari menjatuhkan vonis empat tahun tiga bulan penjara kepada Abdul Azis. Putusan itu lebih ringan dibanding tuntutan jaksa yang meminta hukuman empat tahun enam bulan.
Sejak saat itu, pemerintahan Kolaka Timur praktis berada di bawah kepemimpinan Yosep Sahaka sebagai pelaksana tugas.
Komposisi DPRD, Nasdem terkuat
Kini, ketika proses pengangkatan bupati definitif memasuki tahapan politik di DPRD, perhatian publik bergeser ke kursi yang masih kosong di sebelah kepala daerah.
Kursi wakil bupati.
Siapa yang akan mendudukinya?
Pertanyaan itu belum memiliki jawaban resmi.
Namun berbagai spekulasi mulai berkembang.
Secara politik, Partai besutan Surya Paloh berada pada posisi yang paling kuat.
Pada Pemilu Legislatif 2024, NasDem menjadi fraksi terbesar di DPRD Kolaka Timur dengan delapan kursi.
Delapan legislator itu adalah Jumhani, Andi Rasbiatung, Irwansyah, I Nyoman Darmawan, Irwanto, Muhtadir, Jumrin, dan Rumina.
Di bawahnya terdapat Gerindra dengan lima kursi.
Disusul PDI Perjuangan yang memperoleh tiga kursi, Golkar tiga kursi, PAN dua kursi, PKS dua kursi, serta PKB dan Demokrat masing-masing satu kursi.
Komposisi 25 anggota DPRD inilah yang nantinya menjadi arena politik dalam menentukan siapa yang akan mengisi jabatan wakil bupati sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Baca juga : Nur Alam Temui Jokowi di Solo, Isyaratkan Bergabung dengan PSI
Di atas kertas, NasDem memiliki alasan paling kuat untuk mempertahankan posisi tersebut.
Abdul Azis dan Yosep Sahaka merupakan pasangan yang diusung koalisi NasDem, PAN, dan PBB pada Pilkada 2024.
Secara politik, mempertahankan kursi wakil bupati melalui kader sendiri dapat dipandang sebagai upaya menjaga kesinambungan mandat politik yang diperoleh dari pemilih.
Dengan jumlah kursi terbanyak di DPRD, posisi tawar NasDem juga relatif lebih besar dibanding partai lain.
Namun politik daerah jarang hanya mengikuti hitungan matematika.
Ia sering ditentukan oleh kompromi.
Koalisi.
Dan negosiasi yang berlangsung jauh dari ruang sidang.
Gerindra Berpeluang
Di sinilah nama Gerindra mulai diperbincangkan.
Partai besutan Presiden Prabowo Subianto itu memiliki lima kursi di DPRD Kolaka Timur, jumlah yang cukup signifikan untuk menjadi mitra strategis dalam pembentukan koalisi baru.
Jika NasDem memilih membangun poros politik yang lebih luas, memberikan kursi wakil bupati kepada kader Gerindra dapat menjadi pilihan yang menguntungkan kedua belah pihak.
Bagi Gerindra, langkah itu akan memperkuat posisi partai dalam pemerintahan daerah.
Bagi NasDem, koalisi yang lebih solid dapat menciptakan stabilitas politik hingga berakhirnya masa jabatan kepala daerah.
Namun hingga kini, belum ada keputusan resmi mengenai nama calon maupun partai yang akan diusung.
Baca juga : Bivitri Susanti dan Bambang Widjojanto : Pilkada via DPRD adalah Bencana Demokrasi
Penundaan rapat paripurna pada 9 Juli dan 13 Juli lalu memperlihatkan bahwa dinamika politik di Kolaka Timur belum sepenuhnya menemukan titik temu.
Ketidakhadiran sejumlah anggota DPRD dari berbagai fraksi memang dijelaskan berkaitan dengan agenda internal partai.
Namun di mata publik, penundaan tersebut sekaligus memperpanjang masa tunggu terhadap kepastian arah pemerintahan.
Sebab yang diperebutkan bukan hanya sebuah kursi.
Melainkan keseimbangan kekuasaan.
Pada akhirnya, ruang rapat DPRD Kolaka Timur akan kembali dibuka kedepan.
Palu sidang akan kembali diketukkan.
Nama calon akan dibacakan.
Dan 25 anggota DPRD akan menentukan pilihan politiknya.
Apakah Partai NasDem akan mempertahankan kursi wakil bupati sebagai bagian dari mandat politik yang mereka menangkan pada Pilkada 2024?
Ataukah konfigurasi baru akan lahir melalui kompromi politik yang membuka jalan bagi kader Gerindra menduduki posisi tersebut?
Tetapi seperti banyak kisah dalam politik lokal, keputusan yang paling menentukan sering kali lahir bukan ketika ruang sidang dipenuhi sorak-sorai.
Melainkan ketika pintu-pintu rapat tertutup, negosiasi selesai dilakukan, dan sebuah kursi yang lama kosong akhirnya menemukan pemiliknya.
Baca juga : Andi Sumangerukka Ingatkan ASN untuk Melayani Bukan Dilayani
Komposisi Partai DPRD Kabupaten Kolaka Timur Periode 2024–2029
Sebanyak 25 anggota DPRD Kabupaten Kolaka Timur periode 2024–2029 akan menjadi pihak yang memberikan suara dalam pemilihan Wakil Bupati Kolaka Timur melalui rapat paripurna DPRD, sesuai mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.
Partai NasDem
- Hj. Jumhani, S.Pd
- Hj. Andi Rasbiatung, S.Si
- Irwansyah, S.H., LL.M
- I Nyoman Darmawan, S.H.
- Irwanto, S.P.
- Muhtadir, S.I.P.
- Jumrin
- Rumina, S.I.P.
Partai Gerindra
- Aris Prasetyo
- Nurfadillah, S.H.
- Nakean, S.Sos.
- Eka Saputra, S.T.
- Suprianto, S.T., M.T.
Partai Golkar
- Sukirman, S.E.
- Amrun
- Oddang
PDI Perjuangan (3 Kursi)
- I Made Margi, S.Pd.
- Diana Massi, S.
- Hadrianus Lewi, S.E.
Partai Amanat Nasional (PAN)
- Risman Kadir
- Santri
Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
- Sarmawan
- Syukur
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
- Juslan Efendi Kadir
Partai Demokrat
- Bahrul, S.Hut.
Total Komposisi DPRD Kolaka Timur:
- NasDem: 8 kursi
- Gerindra: 5 kursi
- Golkar: 3 kursi
- PDI Perjuangan: 3 kursi
- PAN: 2 kursi
- PKS: 2 kursi
- PKB: 1 kursi
- Demokrat: 1 kursi
Jumlah keseluruhan: 25 anggota DPRD.