
Sabtu pagi, 18 Juli 2026, berjalan lambat di Andonouhu, Kecamatan Poasia. Jalanan tidak seramai hari kerja. Di sebuah pangkalan ojek, beberapa lelaki duduk melingkar sambil menyeruput kopi yang mulai dingin. Tidak ada pembicaraan tentang politik nasional. Yang mereka bicarakan justru sesuatu yang lebih dekat dengan kehidupan sehari-hari yakni gaji yang tak kunjung datang.
Seorang pria paruh baya, ketua RT di salah satu lingkungan di Kecamatan Poasia, memilih agar namanya tidak ditulis. Ia menatap lalu lintas yang sesekali melintas sebelum mulai bercerita.
“Gaji ketua RT dan RW belum dibayar sejak tahun lalu,” katanya pelan.
Nada suaranya tidak meninggi. Ia terdengar lebih lelah daripada marah.
Menurutnya, situasi itu terasa semakin berat menjelang pelaksanaan berbagai agenda Pemerintah Kota Kendari, termasuk rangkaian kegiatan internasional yang melibatkan pertemuan wali kota dari berbagai negara di Asia beberapa bulan lalu. Selama persiapan berlangsung, para ketua RT dan RW disebut hampir setiap hari diminta ikut kerja bakti di lingkungan masing-masing.
“Kami diperintah terus kerja bakti. Uang transportasi juga tidak ada,” ujarnya.
Bagi sebagian warga, kerja bakti adalah bagian dari pengabdian. Namun bagi para ketua RT dan RW, kata dia, pengabdian itu menjadi paradoks ketika hak mereka sendiri belum dipenuhi.
Di grup WhatsApp para ketua RT dan RW, keluhan bermunculan hampir setiap hari.
“Banyak yang marah-marah di grup,” katanya.
Ia mengaku pembayaran terakhir yang diterima hanyalah satu bulan insentif menjelang Idulfitri. Setelah itu, tidak ada lagi kepastian kapan sisa hak mereka akan dibayarkan.
“Kami cuma terima satu bulan waktu mau Lebaran.”
Dana Hibah
Keluhan itu muncul pada saat Pemerintah Kota Kendari justru mengalokasikan anggaran dalam jumlah besar kepada sejumlah instansi vertikal melalui APBD Tahun Anggaran 2026.
Berdasarkan data Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE/Inaproc), total anggaran yang dialokasikan mencapai sekitar Rp9,97 miliar.
Rinciannya meliputi pembangunan pagar utama dan papan nama Polda Sulawesi Tenggara senilai Rp2,475 miliar, renovasi area parkir kendaraan Polda Sultra sebesar Rp1,358 miliar, renovasi barak personel Polresta Kendari senilai Rp2,830 miliar, serta pembangunan mess atau rumah dinas Kejaksaan Negeri Kendari sebesar Rp3,310 miliar.
Secara administratif, penganggaran tersebut dapat dilakukan melalui mekanisme hibah daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan apabila memenuhi persyaratan. Namun penggunaan APBD untuk membantu instansi vertikal kerap memunculkan perdebatan mengenai skala prioritas, terutama ketika kebutuhan pelayanan dasar maupun hak aparatur lingkungan belum seluruhnya terpenuhi.
Ketua RT yang ditemui di Andonouhu mengaku mengetahui kabar mengenai hibah tersebut dari pemberitaan media.
“Itumi juga. Publikasi ini itu, tapi gaji ketua RT dan RW diabaikan bertahun-tahun,” katanya.
Kalimat itu diucapkan tanpa emosi berlebihan. Ia hanya mengangkat bahu, seolah menerima kenyataan yang menurutnya sulit dipahami.
Janji Politik Untuk Ketua RT dan Ketua RW
Tiga tahun sebelumnya, janji mengenai kesejahteraan ketua RT dan RW pernah menjadi bagian dari kampanye politik.
Dalam pemberitaan yang dikutip dari Harian Publik pada 22 Februari 2023, calon Wali Kota Kendari saat itu, Siska Karina Imran, menyampaikan komitmen menaikkan insentif RT dan RW dari Rp800 ribu menjadi Rp1,5 juta per bulan.
Di hadapan warga Jalan Punggaloba, Kelurahan Benu-Benua, Siska mengatakan bahwa ketua RT dan RW merupakan aparat yang paling dekat dengan masyarakat sehingga kesejahteraan mereka perlu diperhatikan.
“Yang dekat dengan masyarakat adalah ketua RT dan Ketua RW. Oleh karena itu, kita harus mensejahterakan mereka,” ujar Siska dalam orasi kampanyenya ketika itu.
Bagi sebagian ketua RT, janji tersebut masih mereka ingat. Yang mereka tunggu kini bukan lagi kenaikan insentif, melainkan pembayaran hak yang menurut mereka telah lama tertunda.
Di tingkat paling bawah pemerintahan, ketua RT dan RW adalah orang pertama yang didatangi warga ketika ada kematian, kelahiran, surat keterangan, pendataan bantuan sosial, hingga kerja bakti lingkungan. Mereka bukan pegawai negeri, tetapi hampir setiap hari menjadi wajah pertama pemerintah di tengah masyarakat.
Menjelang siang, percakapan di pangkalan ojek Andonouhu perlahan berakhir. Beberapa pengemudi kembali menyalakan mesin motornya. Ketua RT itu berdiri, lalu bersiap pulang.
Tidak ada kalimat penutup yang terdengar heroik.
Ia hanya mengatakan bahwa dirinya akan tetap menjalankan tugas sebagai ketua RT.
“Tugas tetap harus jalan,” katanya singkat.
Namun di balik kalimat sederhana itu, tersisa sebuah pertanyaan yang belum terjawab yakni ketika hampir Rp10 miliar APBD dialokasikan untuk membantu instansi yang telah dibiayai negara, kapan pemerintah memenuhi hak para ketua RT dan RW yang setiap hari menjadi ujung tombak pelayanan masyarakat ?