
Janji itu terdengar sederhana yakni jalan-jalan ke Thailand, Singapura, atau Malaysia. Tiket disiapkan, penginapan tersedia, bahkan ada iming-iming pekerjaan dengan penghasilan yang menjanjikan. Bagi sebagian orang, tawaran seperti itu bisa terasa seperti pintu menuju kehidupan yang lebih baik. Namun, di balik narasi perjalanan yang tampak menggiurkan, tersimpan kekhawatiran akan modus yang diduga dimanfaatkan jaringan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Kekhawatiran itulah yang mendorong Ketua Srikandi Prabowo Gibran Experience Indonesia, Sisca Syafdonny, menyerukan agar Mabes Polri melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap dugaan perekrutan perempuan yang berkedok wisata ke luar negeri.
Menurut Sisca, aparat penegak hukum perlu bergerak cepat menelusuri berbagai informasi yang berkembang di masyarakat mengenai dugaan adanya perekrutan perempuan melalui tawaran liburan gratis, fasilitas mewah, hingga janji pekerjaan yang pada akhirnya diduga berujung pada eksploitasi.
“Kami meminta Mabes Polri untuk turun tangan dan melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap dugaan modus perekrutan perempuan berkedok wisata ke luar negeri. Negara tidak boleh kalah terhadap jaringan yang diduga memperdagangkan harkat dan martabat perempuan Indonesia,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu.
Pernyataan itu lahir di tengah semakin berkembangnya pola perekrutan yang memanfaatkan ruang digital. Media sosial, aplikasi percakapan, hingga jaringan perantara membuat tawaran perjalanan ke luar negeri dapat menjangkau siapa saja hanya dalam hitungan detik. Batas antara peluang dan jebakan menjadi semakin tipis, terutama bagi mereka yang tidak memiliki cukup informasi mengenai prosedur bekerja atau bepergian secara legal ke luar negeri.
Sisca menilai perempuan Indonesia harus memperoleh perlindungan maksimal dari berbagai bentuk eksploitasi yang kini semakin kompleks. Modus yang menawarkan perjalanan ke Thailand, Singapura, dan Malaysia, menurutnya, patut menjadi perhatian serius karena berpotensi dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk menjerat calon korban yang belum memahami risiko perjalanan internasional.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergoda oleh tawaran perjalanan gratis ataupun janji penghasilan besar tanpa kejelasan mengenai legalitas penyelenggara, kontrak kerja, maupun identitas pihak yang merekrut.
“Kami mengajak masyarakat untuk berani melapor apabila mengetahui adanya dugaan perekrutan perempuan yang mencurigakan. Pencegahan hanya dapat dilakukan apabila seluruh elemen masyarakat ikut berperan aktif,” katanya.
Dalam pandangan Sisca, pemberantasan perdagangan orang tidak dapat dibebankan hanya kepada kepolisian. Dibutuhkan koordinasi lintas lembaga agar setiap dugaan dapat ditangani sejak tahap perekrutan, sebelum para korban meninggalkan Indonesia.
Karena itu, ia berharap Mabes Polri bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Luar Negeri, serta instansi terkait memperkuat pengawasan terhadap praktik-praktik perekrutan yang mencurigakan dan mengambil langkah hukum terhadap setiap pihak yang terbukti terlibat dalam tindak pidana perdagangan orang.
Di balik setiap iklan perjalanan yang tampak menarik, selalu ada satu pertanyaan yang layak diajukan: siapa penyelenggaranya, apa tujuannya, dan apakah seluruh prosesnya dilakukan secara legal? Pertanyaan-pertanyaan sederhana itu dapat menjadi garis pemisah antara sebuah perjalanan yang aman dan sebuah awal dari pengalaman yang tidak pernah dibayangkan.
Bagi Sisca, ruang gerak pelaku perdagangan orang harus terus dipersempit. Sebab, ketika negara hadir melalui penegakan hukum yang tegas dan masyarakat berani bersikap kritis terhadap setiap tawaran yang mencurigakan, perlindungan terhadap perempuan dan generasi muda Indonesia tidak lagi sekadar menjadi slogan, melainkan sebuah upaya nyata untuk menjaga martabat manusia.