
Pengukuhan pengurus MUI Sultra 2026–2031 menjadi awal penguatan peran ulama dalam membina umat, merawat persatuan, dan menjawab tantangan sosial di era digital
Lantunan ayat suci Al-Qur’an menggema di ruang utama Masjid Agung Al-Kautsar, Kendari, Selasa pagi (21/07/2026). Para ulama, akademisi, pimpinan organisasi Islam, pejabat pemerintah, hingga tokoh masyarakat duduk berdampingan. Di tempat yang sama, satu demi satu nama dipanggil untuk mengemban amanah baru sebagai pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sulawesi Tenggara masa khidmat 2026–2031.
Momentum itu bukan sekadar pergantian kepengurusan. Di tengah derasnya arus informasi, polarisasi politik, hingga tantangan sosial yang semakin kompleks, MUI kembali memikul peran sebagai penuntun moral sekaligus penjaga harmoni kehidupan umat.
Prosesi pengukuhan dipimpin Ketua MUI Pusat Bidang Dakwah, KH Abdul Manan Gani. Kepengurusan baru dipimpin KH Muslimin sebagai Ketua Umum, didampingi H Supriyanto sebagai Sekretaris Umum dan Syamsul Bahtiar Fauzi sebagai Bendahara Umum. Bersama mereka, sembilan komisi dibentuk untuk mengawal berbagai bidang, mulai dari fatwa, dakwah, pendidikan, penelitian, hukum, komunikasi, hingga pemberdayaan perempuan dan keluarga.
Dalam sambutannya, Gubernur Sulawesi Tenggara Andi Sumangerukka mengingatkan bahwa pembangunan daerah tidak cukup hanya mengandalkan kebijakan pemerintah. Menurutnya, keberhasilan pembangunan membutuhkan dukungan moral dan spiritual para alim ulama.
“MUI harus menjadi mitra strategis pemerintah dalam menjaga persatuan, membina akhlak umat, sekaligus memberikan masukan bagi pembangunan daerah,” ujarnya.
Pesan itu terasa relevan di tengah tantangan yang dihadapi masyarakat hari ini. Penyalahgunaan narkoba, judi daring, penyebaran hoaks, radikalisme, hingga krisis moral generasi muda menjadi persoalan yang tidak dapat diselesaikan hanya melalui pendekatan hukum atau birokrasi. Di sinilah peran ulama dipandang penting sebagai penjaga nilai sekaligus pembimbing masyarakat.
Namun, Gubernur juga mengingatkan satu hal yang menurutnya tidak kalah penting: menjaga agama tetap berada di atas semua kepentingan politik.
“Manakala agama dicampuradukkan dengan politik maka akan terjadi perpecahan dan perkotak-kotakan,” katanya.
Ia menegaskan, masjid harus tetap menjadi ruang ibadah, pembinaan umat, dan perekat persaudaraan, bukan arena kontestasi politik praktis.
Sejarah MUI
Bagi sebagian masyarakat, MUI kerap dikenal melalui fatwa-fatwanya. Padahal, sejarah mencatat bahwa lembaga ini memiliki mandat yang jauh lebih luas.
Majelis Ulama Indonesia lahir pada 26 Juli 1975 sebagai wadah berhimpunnya ulama, zu’ama, dan cendekiawan muslim dari berbagai organisasi Islam. Sejak awal, MUI dibentuk untuk menjadi jembatan antara umat dan pemerintah, memperkuat ukhuwah Islamiyah, serta memberikan panduan keagamaan dalam menjawab persoalan masyarakat.
Selama lebih dari lima dekade, MUI telah dipimpin sejumlah tokoh nasional, mulai dari Prof. Dr. Hamka, KH Syukri Ghozali, KH Hasan Basri, KH Ali Yafie, KH M. Sahal Mahfudz, Din Syamsuddin, hingga kini Prof. Dr. KH. Ma’ruf Amin sebagai Ketua Umum MUI Pusat.
Di daerah, termasuk Sulawesi Tenggara, peran itu diterjemahkan melalui pembinaan umat, pemberian fatwa, pendidikan kader ulama, penguatan kerukunan antarumat beragama, hingga pendampingan ekonomi syariah.
Kepengurusan baru MUI Sulawesi Tenggara mencerminkan keberagaman latar belakang keilmuan. Akademisi, ulama pesantren, tokoh organisasi Islam, dan para profesional bergabung dalam berbagai komisi sesuai bidang masing-masing.
Komisi Fatwa akan menjawab berbagai persoalan keagamaan yang berkembang di masyarakat. Komisi Dakwah bertugas memperkuat syiar Islam yang moderat. Komisi Pendidikan dan Kaderisasi menyiapkan regenerasi ulama. Sementara Komisi Informasi dan Komunikasi menghadapi tantangan baru berupa derasnya arus informasi digital dan penyebaran hoaks keagamaan.
Di sisi lain, Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga menjadi ruang untuk menjawab berbagai persoalan sosial yang semakin kompleks, mulai dari penguatan ketahanan keluarga hingga pembinaan generasi muda.
Menjadi Penjaga Jalan Tengah
Sulawesi Tenggara merupakan daerah yang dihuni masyarakat dengan latar belakang suku, budaya, dan agama yang beragam. Dalam ruang sosial seperti itu, MUI tidak hanya berbicara mengenai ibadah, tetapi juga tentang bagaimana merawat kehidupan bersama.
Peran tersebut semakin penting ketika ruang digital membuat setiap orang dapat memproduksi dan menyebarkan informasi keagamaan tanpa batas. Di tengah banjir informasi itu, masyarakat membutuhkan rujukan yang memiliki otoritas, kredibilitas, dan sikap moderat.
Tantangan itulah yang kini berada di hadapan kepengurusan baru MUI Sulawesi Tenggara.
Di luar tembok Masjid Agung Al-Kautsar, kehidupan masyarakat terus bergerak dengan segala persoalannya. Ada generasi muda yang menghadapi godaan narkoba dan judi daring, keluarga yang berusaha bertahan di tengah tekanan ekonomi, hingga masyarakat yang membutuhkan panduan keagamaan di era teknologi digital.
Karena itu, amanah yang diemban para pengurus baru bukan sekadar menjalankan organisasi selama lima tahun ke depan. Mereka dituntut menjaga kepercayaan umat, merawat persatuan, dan memastikan nilai-nilai keislaman tetap menjadi penuntun di tengah perubahan zaman.
Di atas pundak para ulama itulah, harapan itu kini kembali dititipkan.
Susunan Pengurus MUI Provinsi Sulawesi Tenggara Masa 2026–2031
Pimpinan Harian
- Ketua Umum: KH Muslimin
- Sekretaris Umum: H. Supriyanto
- Bendahara Umum: Syamsul Bahtiar Fauzi
Komisi Ukhuwah Islamiyah
- Ketua: Prof. H. Muh. Najib Husain
- Wakil Ketua: Prof. Hj. Mashuni
- Sekretaris: Rahmawati Azi
Komisi Pendidikan dan Kaderisasi
- Ketua: Dr. Syahrul Marham
- Wakil Ketua: Junaidin Pagala
- Sekretaris: Jufri Latief
Komisi Fatwa
- Ketua: Dr. Abdul Gaffar
- Wakil Ketua: H. Saiful Yusuf
- Sekretaris: Dr. Akbar
Komisi Dakwah
- Ketua: Dr. H. Danial Idrus
- Wakil Ketua: Dr. La Sensu
- Sekretaris: Sutikno
Komisi Informasi dan Komunikasi
- Ketua: Dr. M. Arsal Tahir
- Wakil Ketua: Dr. Mahdar
- Sekretaris: Muh. Adhan Ibnu Muhammad
Komisi Kerukunan Antarumat Beragama
- Ketua: Dr. H. Muh. Ikhsan
- Wakil Ketua: Dr. Abubakar
- Sekretaris: Aliwar
Komisi Pengkajian dan Penelitian
- Ketua: Prof. Fahmi Gunawan
- Wakil Ketua: Prof. H. Ansharullah
- Sekretaris: Dr. H. Abdul Muiz Amir
Komisi Hukum dan Hak Asasi Manusia
- Ketua: Dr. Fachmi Jambak
- Wakil Ketua: Dr. Sabrina Hidayat
- Sekretaris: Dr. Ahmadi
Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga
- Ketua: Prof. Hj. Maulidiyah Jamalik
- Wakil Ketua: Dr. Hj. Irma Irayanti
- Sekretaris: Dra. Hj. Nurhayati Toar