
KENDARI – Tim Buser 77 Satuan Reserse Kriminal Polresta Kendari menangkap seorang pria berinisial JA (25) yang diduga merupakan bandar narkotika jenis sabu sekaligus pelaku pembacokan terhadap seorang pelaut di kawasan Gunung Jati, Kota Kendari.
Penangkapan berlangsung pada kamis dini hari (09/07) sekitar pukul 01.00 Wita di Kelurahan Rahandouna, Kecamatan Poasia. Dalam proses penyergapan, polisi terpaksa melepaskan sejumlah tembakan peringatan karena pelaku berusaha melarikan diri.
Operasi penangkapan dipimpin Kasat Reskrim Polresta Kendari, Kompol Williwanto Malau, didampingi Kanit Buser 77, Ipda Muh Ichsan Aqsyar Rahman, harus melepaskan sejumlah tembakan guna melumpuhkan pelarian pelaku.
Saat lokasi persembunyian dikepung, JA yang menyadari kedatangan petugas langsung berusaha kabur menggunakan mobil Honda Civic berwarna putih. Seorang perempuan diketahui berada di kursi penumpang saat pelaku mencoba meloloskan diri.
Pelaku yang panik memacu kendaraannya di tengah kepungan polisi. Namun upaya pelarian tersebut berakhir setelah mobil yang dikendarainya hilang kendali dan menabrak pagar besi rumah warga.
Mendengar suara benturan, petugas segera mendekati kendaraan dan melepaskan tembakan peringatan ke udara agar pelaku menghentikan perlawanan. Setelah mobil berhenti, polisi memaksa pelaku keluar dari kendaraan dan langsung mengamankannya.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu paket narkotika jenis sabu seberat 0,64 gram yang disimpan di saku celana kanan pelaku. Polisi juga menyita uang tunai sebesar Rp500 ribu yang diduga hasil transaksi narkoba serta tiga unit telepon genggam.
Selain itu, petugas menemukan sebilah parang panjang di dalam mobil yang digunakan pelaku. Saat penggeledahan di rumahnya, polisi kembali menemukan sejumlah senjata tajam.
Hasil pemeriksaan awal mengungkap bahwa JA diduga bukan hanya pengguna, tetapi merupakan operator bandar narkoba yang menjalankan peredaran sabu di kawasan Lorong Gunung Jati.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, Kompol Williwanto Malau, mengatakan penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan tersebut.
“Kami menemukan buku catatan hasil penjualan narkoba dan sejumlah uang yang diduga merupakan hasil penjualan sabu,” kata Kompol Williwanto.
Polisi kini masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang melibatkan pelaku.
Selain tersangkut kasus narkotika, JA juga diduga merupakan pelaku pembacokan terhadap seorang pelaut berinisial TA (38).
Peristiwa itu terjadi pada Kamis, 2 Juli, sekitar pukul 05.00 Wita di kawasan Gunung Jati. Korban diserang menggunakan senjata tajam saat melintas di lokasi tersebut hingga mengalami luka bacok.