
JAKARTA – Sebuah rumah mewah di kawasan Golf Hijau, Sentul, Kabupaten Bogor, mendadak menjadi pusat perhatian nasional. Garis polisi membentang di halaman, sementara penyidik keluar-masuk membawa koper, dokumen, dan kotak barang bukti pada Rabu (8/7).
Tak lama kemudian, publik dibuat tercengang. Dari sebuah brankas yang terkunci rapat, polisi menemukan 74 kilogram emas batangan, 4.767.300 dolar Amerika Serikat, 14.083.800 dolar Singapura, serta uang tunai Rp100 juta. Jika dikonversi, nilai seluruh aset itu diperkirakan mencapai Rp476 miliar.
Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan gabungan (joint investigation) Kortastipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Pada hari yang sama, penyidik juga menggeledah Kafe de’Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, dan menemukan sebuah brankas berisi uang sekitar Rp60 miliar, sejumlah dokumen, dan barang bukti lainnya.
Total uang disita dalam operasi sebesar Rp536 Miliar, salah satu penyitaan aset terbesar dalam penyidikan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang sepanjang 2026.
Tiga Perkara Besar
Kepala Kortastipidkor Polri, Irjen Totok Suharyanto, mengatakan penggeledahan itu dilakukan dalam rangka penyidikan tiga perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang, yakni dugaan korupsi pengadaan batu bara untuk PT PLN, dugaan korupsi dan TPPU dalam penanganan perkara PT ASABRI dan PT Asuransi Jiwasraya, serta dugaan korupsi dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT Krakatau Niaga Indonesia (KNI), anak usaha PT Krakatau Steel.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto dalam konfrensi pers kamis dini hari (09/07), menegaskan penyidik masih meneliti seluruh dokumen dan perangkat elektronik yang disita guna mengetahui keterkaitannya dengan perkara yang sedang diusut.
“Dokumen yang didapatkan masih dilakukan pengkajian dan penelaahan,” ujarnya.
Febrie Adriansyah Menjadi Sorotan
Nama Febrie Adriansyah bukan sosok asing dalam pemberantasan korupsi. Sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, ia memimpin penanganan sejumlah perkara korupsi bernilai triliunan rupiah, mulai dari kasus timah, Jiwasraya, ASABRI, hingga berbagai perkara korporasi besar yang menyita perhatian publik.
Posisinya yang strategis membuat setiap informasi yang mengaitkan namanya dengan suatu penyidikan segera menjadi perhatian. Sorotan semakin menguat setelah penyidik menggeledah rumah pribadi Febrie di kawasan Sentul.
Meski demikian, hingga berita ini ditulis, Polri belum mengumumkan secara resmi Febrie Adriansyah sebagai tersangka.
2 thoughts on “Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah Menemukan Uang Rp536 Miliar”
Comments are closed.