
JAKARTA — Garis polisi membentang di depan Kafe de’Clan Signature, Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (8/7) malam. Sejumlah penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya keluar-masuk membawa sejumlah barang bukti dari lokasi yang menjadi salah satu titik penggeledahan dalam penyidikan tiga perkara dugaan korupsi.
Menurut keterangan kepolisian, penyidik menyita uang tunai dalam berbagai mata uang dengan nilai sekitar Rp60–67 miliar dari lokasi tersebut.
Penggeledahan di Kafe de’Clan merupakan bagian dari rangkaian penyidikan dugaan korupsi pasokan batu bara untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU), dugaan korupsi terkait PT Asabri, serta perkara yang berkaitan dengan penyelesaian utang PT Krakatau Steel.
Di balik lokasi yang digeledah, muncul nama Ferry Yanto Hongkiriwang, pengusaha asal Luwuk, Sulawesi Tengah, yang disebut sebagai pemilik Kafe de’Clan Signature dan Koin Money Changer di Cipete. Dalam beberapa tahun terakhir, nama Ferry lebih sering muncul dalam berbagai pemberitaan mengenai perkara hukum dibanding aktivitas bisnisnya.
Berdasarkan sejumlah pemberitaan, Ferry merantau ke Jakarta dan mengawali karier sebagai tenaga penjual sebelum mengembangkan usaha di bidang kuliner dan otomotif. Salah satu usaha yang kemudian dikenal publik adalah Kafe de’Clan Signature di kawasan Cipete.
Insiden yang Menyeret Tiga Institusi Negara
Nama Ferry mulai menjadi perhatian pada Juli 2025, setelah terjadi insiden yang melibatkan anggota Densus 88 Antiteror Polri dan kemudian memicu polemik yang menyeret tiga institusi negara, yakni Polri, TNI, dan Kejaksaan.
Peristiwa itu bermula ketika Briptu FF, anggota Densus 88 Antiteror Polri, diduga melakukan pengamatan terhadap Ferry di Bogor Cafe, Hotel Borobudur, Jakarta.
Aksi tersebut diketahui Ferry. Keduanya kemudian terlibat perselisihan hingga telepon genggam anggota Densus 88 dilaporkan dirusak.
Setelah kejadian itu, Ferry disebut menghubungi petinggi dari lingkungan TNI. Tidak lama kemudian, sejumlah personel yang disebut berasal dari Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI datang ke lokasi dan membawa Briptu FF.
Anggota Densus itu disekap selama beberapa hari dan diduga mengalami penganiayaan. Ia baru dibebaskan setelah ada komunikasi tingkat tinggi antara Polri dan TNI.
Dikaitkan dengan Berbagai Kasus
Nama Ferry kembali menjadi sorotan setelah sejumlah pihak mengaitkannya dengan dugaan praktik perantara perkara (case broker atau makelar kasus).
Salah satu pernyataan datang dari mantan personel Badan Intelijen Negara (BIN), Kolonel (Purn) Sri Rajasa Chandra. Dalam sebuah podcast yang tayang pada Agustus 2025, Sri Rajasa menyampaikan mengenai hubungan Ferry dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Sri Rajasa menduga Ferry memiliki peran sebagai perantara dalam sejumlah perkara yang ditangani aparat penegak hukum. Ia juga menyampaikan dugaan adanya jaringan yang melibatkan berbagai pihak.
Aktivis Minta Penyidikan Transparan
Sejumlah aktivis antikorupsi menilai perkara yang berkaitan dengan Ferry perlu diusut tuntas secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
Mereka berpendapat keterbukaan penting karena Kejaksaan Agung dalam beberapa tahun terakhir menangani berbagai perkara korupsi bernilai besar, mulai dari korupsi ekspor crude palm oil (CPO), PT Timah, PT Pertamina, hingga sejumlah perkara strategis lainnya.
“Kejaksaan Agung dikenal menangani banyak perkara korupsi bernilai besar. Karena itu, setiap perkara yang menyita perhatian publik, termasuk yang berkaitan dengan Ferry Yanto Hongkiriwang, perlu dijelaskan secara transparan agar tidak memunculkan berbagai spekulasi,” ujar salah seorang aktivis.
Dukungan terhadap langkah penyidikan juga datang dari Jogja Corruption Watch (JCW). Dalam pernyataan yang dikutip RRI Yogyakarta, JCW menyatakan mendukung langkah Kortastipidkor Polri mengusut dugaan korupsi pasokan batu bara yang diduga berdampak pada pemadaman listrik massal di sejumlah wilayah Indonesia.
JCW turut menyoroti penggeledahan milik Ferry Yanto di Kafe de’Clan Signature dan Koin Money Changer di Cipete. penggeledahan tersebut menjadi momentum bagi aparat penegak hukum untuk mengungkap secara menyeluruh dugaan jaringan yang berada di balik perkara yang sedang disidik.
Hingga berita ini ditulis, penyidik Polri masih terus melakukan pendalaman terhadap tiga perkara yang sedang ditangani. Kepolisian belum menyampaikan secara rinci keterkaitan Kafe de’Clan Signature maupun status hukum Ferry Yanto Hongkiriwang dalam penyidikan tersebut.
1 thought on “Jejak Ferry Yanto Hongkiriwang di Balik Penggeledahan Kafe de’Clan”
Comments are closed.