
Setelah memilih kembali menjadi dosen dan meninggalkan jabatan Sekda Sulawesi Tenggara, rumah Asrun Lio kini menjadi bagian dari penyidikan dugaan korupsi anggaran makan minum Pemprov Sultra tahun 2022-2023
Pagi di sebuah rumah di Kota Kendari itu tidak lagi berjalan seperti biasanya.
Beberapa kendaraan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara berhenti di depan kediaman mantan Sekretaris Daerah Sulawesi Tenggara, Asrun Lio, Kamis, 9 Juli 2026. Penyidik turun membawa dokumen administrasi penggeledahan. Mereka masuk ke rumah yang selama beberapa tahun terakhir menjadi alamat seorang birokrat yang pernah berada di pucuk tertinggi Aparatur Sipil Negara (ASN) Provinsi Sulawesi Tenggara.
Hari itu penyidik juga menggeledah Biro Umum Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara serta sebuah rumah makan di Jalan Malik Raya, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari. Ketiga lokasi tersebut diyakini berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi anggaran belanja makan dan minum di lingkungan Biro Umum Pemprov Sultra tahun anggaran 2022–2023.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Sugeng Rianta, menjelaskan penyidik sedang mencari dokumen dan barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Menurutnya, anggaran makan dan minum selama dua tahun itu mencapai sekitar Rp31 miliar, terdiri atas Rp17 miliar pada 2022 dan Rp14 miliar pada 2023.
Dari penyelidikan awal, penyidik menduga terdapat praktik belanja fiktif, mekanisme cashback, hingga penggunaan anggaran yang tidak sesuai peruntukannya.
Kerugian negara sementara diperkirakan sekitar Rp5 miliar, sementara total kerugian masih menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Penggeledahan itu menjadi babak baru dalam perjalanan karier seorang akademisi yang selama bertahun-tahun dikenal lebih akrab dengan ruang kuliah dibanding ruang pemeriksaan hukum.
Dari Kampus ke Pusat Pemerintahan
Jauh sebelum namanya dikenal sebagai Sekretaris Daerah Sulawesi Tenggara, Asrun Lio merupakan dosen Pendidikan Bahasa Inggris di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari.
Di lingkungan kampus, ia meniti karier akademik secara bertahap. Ia pernah dipercaya memimpin Unit Pelaksana Teknis Bahasa, menjadi Kepala Pusat Studi Eropa, hingga menjabat Sekretaris Senat Universitas.
Rekam jejak akademiknya masih tercatat dalam Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti). Bahkan hingga kini, namanya masih terdaftar sebagai dosen tetap Universitas Halu Oleo.
Kariernya kemudian berubah arah ketika Gubernur Sulawesi Tenggara saat itu, Ali Mazi, membawanya masuk ke pemerintahan daerah.
Pada 28 Agustus 2020, Asrun Lio dilantik sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tenggara. Jabatan itu menjadi pintu masuk menuju posisi birokrasi yang lebih tinggi.
Ia kemudian dipercaya sebagai Penjabat Sekretaris Daerah sebelum akhirnya dilantik secara definitif sebagai Sekda Sulawesi Tenggara pada 11 Januari 2023.
Pelantikan tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 166/TPA Tahun 2022 tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.
Sebagai Sekda, Asrun Lio menjadi koordinator birokrasi daerah sekaligus pejabat yang mengendalikan administrasi pemerintahan sehari-hari.
Memilih Pulang ke Kampus
Pada Maret 2026, ia mengundurkan diri dari jabatan Sekda dan memilih kembali menjadi dosen di Universitas Halu Oleo.
Keputusan tersebut dipandang sebagai langkah yang wajar. Lahir pada 1968, Asrun memasuki usia 58 tahun pada Mei 2026. Untuk memperlambat pensiun harus masuk mengajar di Kampus.
Saat itu, kepulangannya ke kampus dipersepsikan sebagai akhir yang tenang dari perjalanan seorang akademisi yang sempat mengabdi di pemerintahan.
Namun, hanya beberapa bulan berselang, namanya kembali menjadi perhatian, karena rumah pribadinya menjadi salah satu lokasi yang digeledah penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.
Menunggu Ujung Penyidikan
Penggeledahan dalam hukum acara pidana, sebuah upaya penyidik mencari alat bukti untuk memperkuat konstruksi perkara.
Kisah Asrun Lio kini berubah menjadi ironi perjalanan seorang akademisi yang pernah dipercaya mengelola birokrasi tertinggi daerah. Dari ruang kuliah menuju pusat pemerintahan, lalu kembali ke kampus, sebelum akhirnya namanya kembali disebut dalam lembar-lembar penyidikan dugaan korupsi yang masih terus bergulir