
JAKARTA – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah tidak menjawab pertanyaan ketika ditanya mengenai isu yang menyebut dirinya diminta mengundurkan diri dari jabatannya.
Pertanyaan itu muncul dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jumat, 10 Juli 2026, dua hari setelah rumah pribadinya di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, digeledah penyidik Kepolisian. Namun, alih-alih menjawab substansi pertanyaan, Febrie memilih menjelaskan bahwa dirinya masih menjalankan tugas sebagaimana biasa.
“Jadi hingga saat ini, saya masih pagi tadi menerima perintah-perintah untuk segera menyelesaikan pemberkasan, penanganan perkara yang memang waktunya singkat, yang terbatas di waktu penahanan. Sehingga perintah itu sudah kita jabarkan untuk memprioritaskan mana-mana perkara yang telah menjadi perhatian masyarakat untuk segera kita berkaskan dan segera kita sidangkan,” kata Febrie.
Jawaban itu tidak mengonfirmasi maupun membantah isu yang ditanyakan wartawan. Febrie hanya menegaskan bahwa dirinya masih menerima arahan pimpinan untuk mempercepat penyelesaian perkara-perkara prioritas, terutama yang berkaitan dengan batas waktu penahanan tersangka.
Ia juga tidak menanggapi kembali ketika pertanyaan serupa diajukan. Fokus penjelasannya tetap pada agenda penyelesaian pemberkasan perkara yang sedang ditangani Kejaksaan Agung.
Hingga konferensi pers berakhir, tidak ada pernyataan resmi dari Febrie mengenai benar atau tidaknya kabar yang menyebut dirinya diminta mundur dari jabatan Jampidsus oleh Presiden.
Baca juga : Presiden Prabowo Disebut Meminta Febrie Adriansyah Mundur
Isu Febri Mundur
Sebelumnya, isu mengenai pengunduran diri Febrie beredar di media sosial dan kemudian diberitakan sejumlah media. Salah satunya menyebut adanya rapat di Rumah Dinas Presiden di Widya Chandra, Jakarta, yang dikabarkan membahas perkembangan perkara yang menyeret nama Febrie.
Berdasarkan informasi yang beredar, Presiden Prabowo Subianto disebut meminta Febrie mengundurkan diri agar proses hukum berjalan tanpa menimbulkan dugaan konflik kepentingan. Informasi tersebut mengutip sumber anonim dan hingga kini belum dikonfirmasi secara resmi oleh Istana Kepresidenan maupun Kejaksaan Agung.
Di tengah berkembangnya isu tersebut, penyidik Polri sebelumnya menggeledah sebuah rumah di kawasan Golf Hijau, Sentul, yang diakui Febrie sebagai rumah pribadinya. Kepolisian menyatakan menemukan emas batangan, uang tunai dalam mata uang asing, serta rupiah dengan nilai total yang diperkirakan mencapai sekitar Rp476 miliar.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman sebelumnya juga mengingatkan agar setiap dugaan tindak pidana diproses berdasarkan alat bukti, tanpa memandang jabatan pihak yang diperiksa.
“Dalam konteks penegakan hukum, kita tidak melihat siapa orangnya. Siapa pun dan apa pun jabatannya, jika memang ada bukti-bukti yang kuat, maka harus dimintai pertanggungjawaban,” ujarnya.
Sampai Jumat malam, belum ada pernyataan resmi dari Presiden Prabowo Subianto maupun Kejaksaan Agung yang mengonfirmasi kabar mengenai permintaan pengunduran diri Febrie Adriansyah
1 thought on “Febrie Tidak Menjawab Soal Isu Mundur”
Comments are closed.