
Malam sudah larut ketika telepon genggam Roy berdering.
Jarum jam menunjukkan sekitar pukul 21.30 WIB. Di ujung sambungan, seseorang memperkenalkan diri sebagai anggota kepolisian. Permintaannya singkat namun tidak biasa, datang secepat mungkin untuk membuka sebuah brankas di sebuah rumah mewah yang sedang digeledah.
Roy tak banyak bertanya.
Ahli kunci asal Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, itu segera mengajak rekannya. Mereka membawa perlengkapan kerja, termasuk mesin gerinda, lalu melaju menuju lokasi yang telah dipenuhi personel gabungan Korps Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Sesampainya di rumah tersebut, Roy baru menyadari bahwa tugas malam itu berbeda dari pekerjaan yang biasa ia lakukan.
Brankas yang harus dibuka bukanlah kotak besi yang berdiri di sudut ruangan. Tempat penyimpanan itu menyatu dengan konstruksi bangunan. Pintu baja tebal tertanam di dalam dinding, sementara bagian depannya disamarkan oleh sebuah lemari sehingga nyaris tak terlihat.
“Dalam tembok itu, Pak. Jadi itu cuma pintu brankas, dalamnya ruangan. Bukan brankas umumnya. Ditutup kayak lemari, posisinya di belakang lemari,” tutur Roy saat diwawancarai wartawan dalam tayangan Instagram Kompas.com.
Menurut Roy, nilai brankas tersebut diperkirakan lebih dari Rp20 juta. Materialnya menggunakan dua lapis baja dan dirancang menjadi bagian permanen dari bangunan rumah.
Tidak ada kunci.
Tidak ada kode akses.
Dalam situasi seperti itu, pilihan yang tersedia hanya satu yakni membuka paksa.
Roy menyalakan mesin gerinda. Percikan api mulai memantul dari pelat baja yang dipotong sedikit demi sedikit. Di sekelilingnya, penyidik mengawasi setiap proses dengan ketat.
Tak sampai seperempat jam, pintu baja itu akhirnya menyerah.
“Gerak cepat aja langsung digurinda, langsung dibuka. Tadi kurang lebih 15 menitan,” kata Roy.
Begitu pintu terbuka, tugas Roy sebenarnya selesai.
Ia tidak masuk ke ruangan rahasia itu. Sebagai teknisi pembuka brankas, ia memahami bahwa seluruh isi di dalamnya merupakan kewenangan penyidik.
“Yang saya lihat sih koper-koper aja. Enggak masuk ke dalam, kan cuma lihat dari luar aja,” ujarnya.
Belakangan terungkap, koper-koper yang dilihat Roy dari kejauhan itu menyimpan aset dalam jumlah fantastis.
Di Brankas itu, penyidik menemukan 74 kilogram emas batangan, uang tunai sebesar 4.767.300 dolar Amerika Serikat, 14.083.800 dolar Singapura, serta uang tunai Rp100 juta. Jika dikonversi ke rupiah, nilai keseluruhan aset tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp476 miliar.
Rumah mewah yang menjadi lokasi penggeledahan itu berada di kawasan Golf Hijau, Sentul, Kabupaten Bogor. Rumah tersebut belakangan diketahui merupakan kediaman Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.
1 thought on “Kisah Tukang Kunci yang Menjebol Brankas Berisi Aset Rp476 Miliar di Rumah Febrie Adriansyah”
Comments are closed.