Kekerasan Seksual oleh Kekasihnya di Gunung Jati, Kecamatan Kendari, Kota Kendari
Kendari – Dalam situasi yang mencekam, NA (18) tidak panik. Saat diduga disekap oleh mantan kekasihnya, MA (20), di sebuah rumah di Kelurahan Gunung Jati, Kecamatan Kendari, Sulawesi Tenggara, ia justru memilih berpikir jernih. Dengan sisa daya baterai telepon genggamnya, NA mengirim satu pesan singkat kepada kakaknya—pesan yang kemudian menjadi awal dari operasi penyelamatan oleh kepolisian.
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari mengungkap, korban diduga disekap, dianiaya, dan mengalami kekerasan seksual oleh pelaku. Korban akhirnya berhasil diselamatkan aparat dari lokasi penyekapan pada Minggu malam (28/6/2026).
Di tengah pengawasan pelaku, korban menyadari bahwa meminta pertolongan secara terang-terangan justru dapat membahayakan keselamatannya. Karena itu, ia memilih mengirimkan pesan singkat dengan kode yang hanya dipahami keluarganya.
“Saya di sini, jangan balas chat-ku.”
Pesan tersebut dikirim kepada kakaknya dengan tujuan agar tidak memunculkan balasan yang dapat diketahui pelaku. Korban berharap telepon genggamnya tetap aktif sehingga keberadaannya bisa dilacak tanpa menimbulkan kecurigaan.
Keputusan yang diambil hanya dalam hitungan detik itu menjadi titik balik penyelamatan dirinya.
Begitu menerima pesan tersebut, kakak korban tidak membalas. Ia langsung menghubungi kepolisian dan menyampaikan informasi yang dimilikinya.
Petugas kemudian melakukan pelacakan terhadap sinyal telepon korban hingga mengarah ke sebuah rumah di Kelurahan Gunung Jati yang diduga menjadi lokasi penyekapan.
Kecepatan keluarga melapor dan respons aparat menjadi faktor penting. Apabila pelaku mengetahui pesan tersebut lebih dahulu, keselamatan korban berpotensi berada dalam risiko yang lebih besar.
Korban Ditemukan dalam Kondisi Ketakutan
Saat polisi tiba di lokasi, pelaku diduga sedang tertidur di kursi teras rumah. Sementara itu, korban ditemukan di dalam rumah dalam kondisi ketakutan.
Begitu mengetahui aparat telah datang, korban segera berlari keluar menuju petugas untuk meminta perlindungan. Ia kemudian dievakuasi dari lokasi penyekapan dalam kondisi tubuh gemetar akibat dugaan kekerasan yang dialaminya.
Proses penyelamatan tidak berlangsung mudah.
Tim Perintis Presisi Polda Sulawesi Tenggara diterjunkan untuk membantu personel Polsek Kandai mengevakuasi korban. Namun, saat petugas memasuki lokasi, sekelompok pemuda diduga melakukan perlawanan dengan melempari anggota kepolisian dan kendaraan dinas menggunakan batu.
Meski menghadapi serangan tersebut, tim gabungan tetap berhasil mengevakuasi korban dengan selamat.
Komandan Tim Perintis Presisi Polda Sultra, Bripka Boy Sagita, mengatakan korban selanjutnya dibawa ke Polresta Kendari untuk membuat laporan polisi. Korban juga menjalani pemeriksaan medis dan visum sebagai bagian dari proses penyidikan.
Polisi: Korban Mengalami Trauma
Kapolresta Kendari, Kombes Pol Edwin Louis Sengka, mengatakan korban tidak hanya mengalami luka fisik, tetapi juga trauma psikologis akibat peristiwa yang dialaminya.
Setelah berhasil dievakuasi, korban telah diserahkan kembali kepada keluarganya dan kini mendapatkan pendampingan dari tim trauma healing Polresta Kendari.
“Kondisi psikis korban sangat terdampak, baik akibat dugaan kekerasan seksual maupun ketegangan saat proses evakuasi. Pemulihan menjadi prioritas kami,” ujar Edwin.
Menurutnya, tindakan penyerangan terhadap personel kepolisian saat proses penyelamatan juga merupakan tindak pidana yang akan diproses sesuai hukum.
Saat ini, identitas para pelaku pelemparan batu masih didalami melalui rekaman CCTV dan keterangan sejumlah saksi.
Sementara itu, polisi masih memburu terduga pelaku utama berinisial MA untuk mempertanggungjawabkan dugaan perbuatannya sesuai proses hukum yang berlaku.
Di balik peristiwa ini, keberanian korban mengambil keputusan di tengah situasi yang mengancam keselamatannya menjadi kunci utama penyelamatan. Satu pesan singkat tanpa balasan berubah menjadi petunjuk bagi keluarga dan aparat kepolisian untuk menemukan lokasi penyekapan, sekaligus mengakhiri penderitaan yang dialaminya.