Presiden Prabowo Subianto
Bogor — Di tengah lapangan Satlat Brimob Cikeas, ribuan personel Polri berdiri tegap memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-80 Bhayangkara. Namun, di balik kemeriahan upacara dan parade, ada satu pesan yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto yang menggema lebih jauh daripada sekadar seremoni yakni hukum harus berdiri di atas keadilan, bukan di bawah kepentingan.
Bagi Prabowo, hukum adalah tiang penyangga sebuah negara. Ketika hukum diperdagangkan, diperalat untuk kepentingan politik, atau tunduk pada kekuatan uang, maka kepercayaan masyarakat kepada negara perlahan akan runtuh.
Karena itu, di hadapan jajaran kepolisian, Presiden mengingatkan bahwa Indonesia adalah negara hukum. Tidak boleh ada kriminalisasi, penyalahgunaan kewenangan, ataupun perlakuan berbeda berdasarkan kekuasaan maupun kedekatan politik.
“Hukum tidak boleh menjadi alat mereka yang punya uang, hukum tidak boleh menjadi alat balas dendam politik, hukum tidak boleh digunakan untuk kepentingan suatu kelompok manapun,” tegas Prabowo.
Pernyataan itu menjadi pengingat bahwa aparat penegak hukum berada pada posisi yang sangat menentukan. Di tangan mereka, hukum bisa menjadi pelindung masyarakat. Namun di sisi lain, apabila disalahgunakan, hukum juga dapat berubah menjadi instrumen yang melukai rasa keadilan.
Polisi dan Amanah Rakyat
Dalam pidatonya, Prabowo tidak hanya berbicara mengenai penegakan hukum. Ia juga mengajak seluruh anggota Polri untuk kembali mengingat sumber amanah yang mereka emban.
Menurutnya, seragam yang dikenakan, kendaraan operasional, hingga gaji yang diterima aparat kepolisian berasal dari uang rakyat. Karena itu, pelayanan kepada masyarakat bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk pertanggungjawaban atas kepercayaan publik.
Presiden meminta polisi hadir ketika masyarakat membutuhkan, menjadi pendengar yang baik, memberikan rasa aman, serta mengutamakan pelayanan dibanding kekuasaan.
“Jadilah polisi yang dekat dengan rakyat, datanglah ketika rakyat membutuhkan. Dengarkan rakyat, layani rakyat, lindungi rakyat. Jangan justru menyusahkan rakyat.”
Pesan tersebut menggambarkan wajah kepolisian yang diharapkan hadir bukan hanya ketika terjadi pelanggaran hukum, tetapi juga sebagai sahabat masyarakat yang membangun rasa aman dalam kehidupan sehari-hari.
Fondasi Pembangunan
Bagi Prabowo, penegakan hukum yang adil bukan semata-mata urusan aparat penegak hukum. Kepastian hukum juga menjadi fondasi bagi pembangunan nasional.
Transformasi besar yang sedang dijalankan pemerintah, mulai dari pembangunan ekonomi, peningkatan investasi, hingga penguatan daya saing Indonesia, hanya dapat berjalan apabila masyarakat dan pelaku usaha memiliki kepercayaan terhadap sistem hukum yang bekerja secara profesional dan tidak memihak.
Keadilan hukum, menurut Presiden, bukan hanya menjaga stabilitas keamanan, tetapi juga menciptakan iklim investasi yang sehat, memperkuat kepercayaan publik, serta memastikan setiap warga negara memperoleh perlindungan yang sama di hadapan hukum.
Menjaga Kepercayaan Publik
Di usia ke-80 Bhayangkara, pesan Presiden menjadi refleksi bagi institusi kepolisian bahwa ukuran keberhasilan tidak hanya diukur dari banyaknya kasus yang diungkap atau operasi yang dilakukan. Yang lebih penting adalah sejauh mana masyarakat merasa terlindungi, dilayani, dan diperlakukan secara adil.
Kepercayaan publik adalah modal terbesar bagi penegakan hukum. Kepercayaan itu hanya akan tumbuh ketika hukum tidak dipengaruhi kekuasaan, uang, ataupun kepentingan kelompok tertentu.
Pada akhirnya, pidato Prabowo menjadi pengingat sederhana namun mendasar, hukum yang adil bukan hanya menjaga ketertiban, melainkan juga menjaga harapan masyarakat bahwa setiap orang memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum.