
Foto Kominfo Sultra
KENDARI – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dengan target Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp5,015 triliun. Hingga akhir tahun anggaran, pendapatan daerah yang berhasil direalisasikan mencapai Rp4,848 triliun atau 96,66 persen dari target. Dari realisasi tersebut, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara membukukan surplus anggaran sebesar Rp587,684 miliar, dengan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) mencapai Rp235,402 miliar.
Realisasi pendapatan daerah itu bersumber dari tiga komponen utama. Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi penyumbang sebesar Rp1,814 triliun, bahkan melampaui target hingga 103,76 persen. Sementara pendapatan transfer dari pemerintah pusat terealisasi Rp3,033 triliun atau 92,87 persen dari target Rp3,266 triliun. Adapun lain-lain pendapatan daerah yang sah terealisasi 100 persen sebesar Rp628,368 juta.
Data tersebut disampaikan Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka, saat menyerahkan dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Sulawesi Tenggara di Gedung A Sekretariat DPRD Sultra, Selasa (7/7/2026).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sulawesi Tenggara, La Ode Tariala, dengan agenda penyerahan dokumen serta penyampaian pidato pengantar gubernur mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Baca juga : Andi Sumangerukka Ingatkan ASN untuk Melayani Bukan Dilayani
Dalam pemaparannya, Gubernur menjelaskan bahwa pertanggungjawaban APBD merupakan tahapan akhir dari siklus pengelolaan keuangan daerah sekaligus bentuk akuntabilitas pemerintah daerah kepada DPRD sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Pada sisi belanja, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara mengalokasikan anggaran sebesar Rp4,697 triliun, dengan realisasi mencapai Rp4,260 triliun atau 90,69 persen. Belanja tersebut terdiri atas belanja operasi sebesar Rp3,096 triliun, belanja modal Rp611,904 miliar, belanja tidak terduga Rp3,191 miliar, dan belanja transfer Rp548,587 miliar.
Dengan realisasi pendapatan yang lebih tinggi dibandingkan realisasi belanja, APBD Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2025 mencatat surplus sebesar Rp587,684 miliar. Sementara pembiayaan netto yang direncanakan sebesar Rp317,685 miliar terealisasi Rp317,511 miliar, sehingga pemerintah provinsi membukukan SiLPA sebesar Rp235,402 miliar.
Baca juga : Andi Sumangerukka Bawa Harapan Nelayan Sultra ke Rakornas Kementerian Kelautan Perikanan 2026
Ia menambahkan, dokumen Ranperda yang diserahkan kepada DPRD telah dilengkapi dengan Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Ekuitas, Neraca, Laporan Arus Kas, serta Catatan atas Laporan Keuangan sebagai dasar pembahasan bersama DPRD.
Menutup pidatonya, Andi Sumangerukka menyatakan pemerintah daerah masih terus berupaya menyempurnakan tata kelola keuangan daerah. Karena itu, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara mengharapkan masukan dan rekomendasi konstruktif dari DPRD agar kualitas pengelolaan APBD pada tahun-tahun mendatang semakin baik.