
Rabu pagi (08/07), halaman kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Kendari tidak dipenuhi antrean pelayanan. Yang datang justru perempuan-perempuan dari berbagai organisasi masyarakat sipil. Mereka membawa satu tujuan yang sama yakni penghapusan kekerasan berbasis gender di Kota Kendari
Di ruang pertemuan, satu per satu perwakilan organisasi mengambil tempat. Salah satu agenda pertemuan itu dengan adanya penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara DP3A Kota Kendari dengan Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) untuk memperkuat pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Sepuluh organisasi yang terlibat yakni Rumpun Perempuan Sulawesi Tenggara, Yayasan Lambu Ina, Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Sulawesi Tenggara, Jaringan Perempuan Pesisir (JPP) Sulawesi Tenggara, Aliansi Perempuan Sulawesi Tenggara (ALPEN), FORHATI, Perempuan Katolik Sulawesi Tenggara, Wahdah, Sarikat Perempuan, serta Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari.
Kolaborasi tersebut lahir di tengah meningkatnya perhatian terhadap kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Kendari. Bagi DP3A, penanganan korban saja tidak lagi cukup. Pencegahan harus dimulai sejak dini, ketika anak-anak masih berada di bangku sekolah.
Sebagai langkah awal, DP3A bersama organisasi masyarakat sipil akan masuk ke ruang-ruang kelas saat Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Momentum itu dipilih karena menjadi waktu pertama peserta didik baru mengenal lingkungan sekolah sekaligus membangun budaya saling menghormati dan bebas dari kekerasan.
Kepala DP3A Kota Kendari, Fitriani Sinapoy, mengatakan program tersebut akan menyasar 10 sekolah menengah pertama dan satu sekolah dasar sebelum diperluas ke jenjang pendidikan lainnya.
“Pada tahap awal kami akan turun di 10 SMP dan satu SD di Kota Kendari. Selanjutnya kegiatan ini akan diperluas ke sekolah lain hingga tingkat PAUD,” ujar Fitriani.
Menurutnya, pelibatan organisasi masyarakat sipil menjadi bagian penting karena pencegahan kekerasan membutuhkan keterlibatan banyak pihak. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri menghadapi persoalan yang dampaknya menyentuh masa depan anak-anak.
Bagi organisasi perempuan, sekolah merupakan ruang paling strategis untuk membangun kesadaran mengenai kekerasan berbasis gender. Anak-anak perlu memahami bahwa pelecehan seksual, kekerasan verbal, hingga kekerasan di ruang digital juga merupakan bentuk kekerasan yang harus dikenali sejak dini.
Direktur Yayasan Lambu Ina, Yustina Fendrita, menilai pendidikan mengenai hak-hak anak dan pencegahan kekerasan perlu diberikan sejak awal masa sekolah agar siswa mampu melindungi dirinya sendiri maupun orang lain.
“Anak-anak perlu mengetahui seperti apa bentuk kekerasan, dampaknya, dan ke mana harus melapor ketika mengalami atau menyaksikan kejadian tersebut,” katanya.
Dalam pelaksanaannya, sepuluh organisasi tersebut akan berbagi wilayah pendampingan di sejumlah SMP di Kota Kendari. Mereka akan memberikan edukasi mengenai penghapusan kekerasan berbasis gender, pencegahan perundungan, pentingnya menghormati tubuh dan hak orang lain, serta mekanisme pelaporan apabila terjadi kekerasan seksual dan kekerasan berbasis gender di lingkungan sekolah.
Ruang kelas di Kota Kendari diharapkan menjadi tempat belajar membaca dan berhitung, sekaligus sebagai ruang pertama tempat anak-anak belajar tentang kesetaraan, penghormatan terhadap martabat manusia, dan keberanian untuk menolak segala bentuk kekerasan gender (KBG).