
BAUBAU – Di balik deretan angka dalam laporan keuangan daerah, tersimpan gambaran tentang bagaimana sebuah pemerintah mengelola uang rakyat. Pendapatan dikumpulkan, belanja dijalankan, aset dipelihara, hingga pembangunan terus dilanjutkan. Seluruh proses itu kemudian diuji melalui audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Bagi Pemerintah Kota Baubau, hasil audit tahun ini kembali menghadirkan kabar baik. Untuk ke-11 kalinya secara berturut-turut, Kota Baubau meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Capaian tersebut menjadi salah satu poin penting yang disampaikan Wakil Wali Kota Baubau, Ir. Wa Ode Hamsinah Bolu, M.Sc., saat membacakan Penjelasan Wali Kota atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Baubau, Selasa (30/6/2026).
Menurut Wa Ode Hamsinah Bolu, opini WTP bukan sekadar penghargaan administratif, melainkan cerminan komitmen pemerintah daerah dalam menerapkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, efektif, serta sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan.
Penyampaian Raperda pertanggungjawaban APBD sendiri merupakan amanat peraturan perundang-undangan yang mewajibkan kepala daerah melaporkan hasil pengelolaan keuangan kepada DPRD setelah laporan keuangan selesai diaudit oleh BPK.
Pendapatan Hampir Sentuh Target
Dalam Laporan Realisasi Anggaran, Pemerintah Kota Baubau membukukan pendapatan daerah sebesar Rp873,27 miliar, atau sekitar 97,30 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp897,51 miliar.
Pendapatan tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp140,98 miliar, pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan provinsi sebesar Rp722,27 miliar, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp10,02 miliar.
Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai Rp827,60 miliar, atau sekitar 90,16 persen dari target anggaran sebesar Rp917,96 miliar.
Belanja tersebut digunakan untuk membiayai berbagai kebutuhan pemerintahan, mulai dari belanja operasi sebesar Rp729,09 miliar, belanja modal sebesar Rp94,90 miliar, hingga belanja tidak terduga sebesar Rp3,61 miliar.
SiLPA Rp66 Miliar dan Penyertaan Modal Bank Sultra
Dari sisi pembiayaan, Pemerintah Kota Baubau menerima pembiayaan sebesar Rp30,44 miliar yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.
Sebagian dana tersebut dialokasikan sebagai penyertaan modal kepada Bank Sultra sebesar Rp10 miliar.
Dengan komposisi penerimaan dan pengeluaran pembiayaan tersebut, pemerintah daerah mencatat SiLPA Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp66,11 miliar.
Aset Daerah Tembus Rp2,64 Triliun
Laporan Neraca Pemerintah Kota Baubau per 31 Desember 2025 menunjukkan total aset daerah mencapai sekitar Rp2,64 triliun.
Sebagian besar aset tersebut merupakan aset tetap senilai Rp2,30 triliun, seperti jalan, gedung, tanah, dan berbagai fasilitas publik lainnya.
Sementara itu, total kewajiban pemerintah daerah tercatat Rp36,14 miliar, sehingga nilai ekuitas atau kekayaan bersih pemerintah daerah mencapai Rp2,604 triliun.
Pada Laporan Operasional, pemerintah mencatat pendapatan sebesar Rp899,12 miliar dengan beban operasional Rp884,12 miliar, menghasilkan surplus operasional Rp15 miliar.
Namun setelah memperhitungkan aktivitas nonoperasional, laporan tersebut mencatat defisit sebesar Rp208,99 juta.
Kas Pemerintah Bertambah
Laporan Arus Kas memperlihatkan kondisi likuiditas pemerintah daerah yang tetap terjaga.
Saldo akhir kas Pemerintah Kota Baubau pada akhir Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp66,12 miliar, yang berasal dari kas Bendahara Umum Daerah, bendahara penerimaan, bendahara pengeluaran, dana BOS, dana JKN, dana BOK, hingga Badan Layanan Umum Daerah RSUD.
Selama tahun anggaran berjalan, kas bersih pemerintah daerah tercatat meningkat sekitar Rp35,54 miliar.
Sementara pada Laporan Perubahan Ekuitas, nilai kekayaan bersih pemerintah tetap berada pada kisaran Rp2,60 triliun, meskipun telah memperhitungkan defisit operasional dan koreksi akibat perubahan kebijakan maupun kesalahan mendasar pada tahun-tahun sebelumnya.
Menunggu Pembahasan DPRD
Menutup penjelasannya, Wakil Wali Kota Baubau berharap pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat berlangsung secara objektif dan konstruktif.
Menurutnya, seluruh rincian mengenai kondisi keuangan daerah telah dijelaskan lebih lengkap dalam Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK) yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari LKPD Tahun Anggaran 2025.
Bagi Pemerintah Kota Baubau, raihan opini WTP untuk kesebelas kalinya menjadi indikator bahwa pengelolaan keuangan daerah telah memenuhi standar pemeriksaan BPK.