
KENDARI – Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sulawesi Tenggara, Johannes Robert, menilai pesatnya pertumbuhan ekonomi Sulawesi Tenggara yang ditopang industri nikel belum sepenuhnya mencerminkan kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, tingginya angka pertumbuhan ekonomi justru menyimpan persoalan sosial, fiskal, dan lingkungan.
Pandangan tersebut disampaikannya dalam diskusi mengenai dampak industri ekstraktif yang diadakan Indonesia For Global Justice (IGJ) dan Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) PP Muhammadiyah di Universitas Muhammadiyah Kendari.
Robert mengatakan, Sulawesi Tenggara merupakan salah satu daerah dengan potensi sumber daya alam terbesar di Indonesia, terutama komoditas nikel. Potensi tersebut telah mendorong pertumbuhan ekonomi daerah hingga masuk dalam lima besar tertinggi secara nasional.
Namun, menurutnya, capaian tersebut masih merupakan pertumbuhan ekonomi semu karena belum menggambarkan pemerataan manfaat bagi masyarakat.
“Kita tidak bisa pungkiri, ketika berbicara perdagangan selalu ada yang masuk dan ada yang keluar. Sulawesi Tenggara memiliki potensi sumber daya alam yang sangat besar dan pertumbuhan ekonominya termasuk lima besar nasional. Tetapi dari sisi perencanaan pembangunan daerah, pertumbuhan itu masih bersifat semu,” ujarnya.
Baca juga : Laode Ida Dari Aktivis Antikorupsi hingga Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal Gunung Botak
Ia menjelaskan, struktur ekonomi Sulawesi Tenggara masih menunjukkan ketimpangan. Sektor pertanian dan kelautan yang menjadi mata pencaharian sebagian besar masyarakat hanya menyumbang sekitar 20 persen terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), sementara sektor pertambangan dan industri pengolahan menjadi penyumbang terbesar diatas 50 persen.
Menurut Robert, kondisi tersebut menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi lebih banyak bertumpu pada industri ekstraktif nikel dibandingkan penguatan ekonomi masyarakat secara luas.
Manfaat Ekonomi Dinilai Belum Sebanding
Robert mempertanyakan besarnya manfaat ekonomi yang benar-benar diterima daerah dibandingkan dengan biaya yang harus dikeluarkan akibat berkembangnya kawasan industri pertambangan.
Ia mencontohkan kawasan industri Morosi di Kabupaten Konawe yang mengalami pertumbuhan pesat. Di balik perkembangan tersebut, pemerintah daerah juga harus menghadapi peningkatan jumlah penduduk, menurunnya kualitas lingkungan, meningkatnya kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), serta berbagai persoalan sosial lainnya.
Menurutnya, pembangunan di kawasan industri sering kali hanya berfokus pada wilayah investasi, sementara wilayah di luar kawasan belum memperoleh perhatian yang memadai.
“Kita harus menghitung apa yang diperoleh dan apa yang harus dikeluarkan. Mungkin ada manfaat ekonomi, tetapi biaya pembangunan juga semakin besar. Jumlah penduduk bertambah, kasus ISPA meningkat, kualitas lingkungan menurun. Kalau dihitung secara keseluruhan, pengeluaran daerah justru lebih besar dibanding manfaat ekonomi yang diterima, apalagi jika memasukkan biaya kerusakan ekologi,” katanya.
Baca juga : Penggeledahan Rujab Wakil Bupati Kolaka Buka Babak Baru Skandal Nikel Rp233 Miliar
Dana Bagi Hasil Menurun
Robert juga menyoroti menurunnya Dana Bagi Hasil (DBH) sektor pertambangan yang diterima Sulawesi Tenggara dari pemerintah pusat.
Ia menyebutkan, pada 2025 pemerintah daerah menerima sekitar Rp800an miliar, sedangkan pada 2026 jumlah tersebut turun menjadi sekitar Rp200an miliar.
Padahal, menurutnya, dampak sosial maupun lingkungan akibat aktivitas pertambangan justru terus meningkat.
“Transfer dari pusat tidak seimbang dengan dampak yang harus ditanggung daerah. Dana bagi hasil turun, sementara beban pembangunan dan pemulihan lingkungan semakin besar,” ujarnya.
Robert mengingatkan pemerintah pusat agar setiap kebijakan pengelolaan sumber daya alam memberikan manfaat yang lebih adil kepada daerah penghasil.
Menurutnya, pemerintah daerah membutuhkan jaminan bahwa eksploitasi sumber daya alam benar-benar memberikan keuntungan ekonomi, perlindungan sosial, dan keberlanjutan lingkungan.
Ia juga mempertanyakan manfaat nyata yang diterima daerah apabila investasi besar terus masuk tanpa diikuti kebijakan yang berpihak kepada pemerintah daerah.
“Yang menjadi kekhawatiran adalah ketika pemerintah membuat berbagai perjanjian, tetapi manfaat yang diterima pemerintah daerah sangat kecil. Daerah membutuhkan kebijakan yang berpihak, terutama bagi pemerintah provinsi sebagai daerah penghasil,” katanya.
Baca juga : Menteri Jumhur: Jangan Datang Ambil Kekayaan Alam Lalu Tinggalkan Kerusakan Lingkungan
Belajar dari Timah dan Freeport
Sebagai penutup, Robert mengajak pemerintah belajar dari pengalaman sejumlah daerah penghasil tambang di Indonesia.
Ia mencontohkan wilayah pertambangan timah di Sumatra yang hingga kini masih menghadapi persoalan kerusakan lingkungan, serta mempertanyakan sejauh mana keberadaan industri tambang besar mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Papua.
“Kita bisa melihat bagaimana kondisi daerah tambang timah di Sumatra. Kita juga bisa bertanya, apakah Freeport benar-benar telah menyejahterakan masyarakat Papua? Pengalaman-pengalaman itu harus menjadi pelajaran bagi Sulawesi Tenggara,” ujarnya.
Menurut Robert, pengelolaan sumber daya alam harus disertai jaminan yang jelas bagi daerah, baik dari sisi ekonomi, sosial, maupun perlindungan ekologi, sehingga kekayaan mineral yang dimiliki Sulawesi Tenggara tidak hanya menghasilkan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menjaga keberlanjutan lingkungan.
1 thought on “Nikel Dongkrak Ekonomi Sultra Namun Pertumbuhannya Semu”
Comments are closed.