
KENDARI – Di balik pesatnya pertumbuhan industri nikel di Sulawesi Tenggara, tersimpan perubahan besar yang dirasakan masyarakat pesisir. Salah satu kelompok yang paling terdampak adalah komunitas Suku Bajo yang perlahan kehilangan ruang hidup dan mata pencaharian akibat ekspansi pertambangan di Kecamatan Molawe, Kabupaten Konawe Utara.
Pandangan tersebut disampaikan Prof. Ir. Yani Taufik, M.Si., Ph.D., Dosen Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, dalam diskusi akademik yang diadakan Indonesia For Global Justice (IGJ) dan Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) PP Muhammadiyah di Universitas Muhammadiyah Kendari.
Menurutnya, perkembangan industri ekstraktif tidak hanya mengubah struktur ekonomi daerah, tetapi juga mengubah bentang alam, ekosistem pesisir, hingga kehidupan sosial masyarakat yang selama ini bergantung pada sumber daya laut.
Baca juga : Menteri Jumhur: Jangan Datang Ambil Kekayaan Alam Lalu Tinggalkan Kerusakan Lingkungan
Prof. Yani mengungkapkan hasil pengamatannya di Kecamatan Molawe, Kabupaten Konawe Utara, selama periode 2011 hingga 2022. Dalam kurun waktu satu dekade, lanskap kawasan tersebut mengalami perubahan yang sangat signifikan akibat pembukaan lahan pertambangan.
“Seluruh wilayah terbuka. Ekosistem pesisir mengalami kerusakan dan sedimentasi meningkat secara signifikan,” ujarnya.
Menurutnya, dampak kerusakan lingkungan paling dirasakan oleh masyarakat Suku Bajo, yang secara turun-temurun menggantungkan kehidupan sebagai nelayan.
Sebelum aktivitas pertambangan berkembang, nelayan Bajo hanya perlu melaut di perairan yang relatif dekat dari permukiman mereka untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Namun, sedimentasi akibat pembukaan lahan tambang menyebabkan daerah penangkapan ikan bergeser semakin jauh ke laut.
Akibatnya, nelayan kini harus melaut dua hingga empat kali lebih jauh dibandingkan sebelumnya. Kondisi tersebut meningkatkan biaya operasional, mulai dari kebutuhan bahan bakar hingga waktu melaut, sementara hasil tangkapan justru mengalami penurunan.
“Dampaknya bukan hanya terhadap pendapatan nelayan, tetapi juga terhadap keberlangsungan kehidupan masyarakat pesisir yang selama ini bergantung pada laut,” kata Prof. Yani.
Baca juga : Nikel Dongkrak Ekonomi Sultra Namun Pertumbuhannya Semu
Perubahan itu, lanjutnya, telah memaksa sebagian besar masyarakat Bajo meninggalkan profesi yang diwariskan secara turun-temurun.
Di tiga desa, yakni Tapunggaya, Tapuemea, dan Mandiodo, sebagian besar nelayan Bajo beralih profesi. Ada yang membuka usaha rumah kos, laundry, berdagang makanan, hingga pekerjaan lain yang sebelumnya tidak pernah menjadi bagian dari identitas ekonomi masyarakat Bajo.
Menurut Prof. Yani, perubahan tersebut bukan sekadar perpindahan mata pencaharian, tetapi juga mengubah budaya ekonomi masyarakat pesisir yang telah diwariskan dari generasi ke generasi.
Selain mengubah kehidupan masyarakat pesisir, ekspansi pertambangan juga berdampak terhadap kawasan pedesaan. Industrialisasi, menurutnya, mempercepat arus globalisasi ekonomi hingga menjangkau desa-desa di sekitar kawasan tambang.
Kondisi itu ikut mengubah cara pandang generasi muda terhadap sektor pertanian. Bertani mulai dianggap tidak menjanjikan dan kurang bergengsi dibandingkan bekerja di sektor industri.
Akibatnya, banyak anak petani yang menempuh pendidikan tinggi memilih menetap di kota setelah lulus karena menilai desa tidak lagi memberikan peluang ekonomi yang menjanjikan.
“Pada akhirnya sektor pertanian hanya ditopang oleh generasi tua, sementara regenerasi petani semakin sulit terjadi,” ujarnya.
Baca Juga : Laode Ida Dari Aktivis Antikorupsi hingga Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal Gunung Botak
Dalam perspektif yang lebih luas, Prof. Yani mengingatkan pentingnya menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan perlindungan lingkungan. Menurutnya, negara harus tetap memiliki ruang untuk mengatur pemanfaatan sumber daya alam demi kepentingan masyarakat.
Ia mengingatkan bahwa Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 menegaskan penguasaan sumber daya alam harus dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Karena itu, keberhasilan pembangunan tidak cukup hanya diukur dari besarnya investasi maupun pertumbuhan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), tetapi juga dari kemampuan menjaga kelestarian lingkungan dan mempertahankan ruang hidup masyarakat.
“Kalau kerusakan lingkungan ini tidak ditangani sejak sekarang, mungkin dampaknya belum sepenuhnya terasa hari ini. Tetapi dalam satu dekade ke depan, beban ekologis dan sosialnya akan ditanggung oleh masyarakat di sekitar kawasan tambang,” pungkas Prof. Yani Taufik.
1 thought on “Prof Yani Taufik Soroti Dampak Tambang Nikel terhadap Ruang Hidup Suku Bajo di Konawe Utara”
Comments are closed.