
KENDARI – Malam itu, 15 Juni 2026, rumah duka di Jalan Syech Yusuf III, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, tak pernah benar-benar sepi. Satu per satu pelayat berdatangan memberikan penghormatan terakhir kepada almarhumah Hj. Sri Yastin, ibunda mantan Wali Kota Kendari, Adriatma Dwi Putra (ADP).
Karangan bunga memenuhi halaman rumah. Di ruang utama, keluarga menerima ucapan belasungkawa dari berbagai kalangan, mulai dari pejabat pemerintahan, tokoh masyarakat, hingga sahabat lama keluarga.
Di antara para pelayat tampak Wali Kota Kendari Siska Karina Imran. Meski rumah tangganya bersama ADP tengah berada di ujung tanduk, ia hadir mendampingi keluarga yang sedang berduka.
Beberapa kali Siska keluar masuk rumah duka untuk mengantar tamu yang berpamitan. Malam itu, sejumlah tokoh terlihat hadir, di antaranya mantan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara Hugua, Bupati Konawe Selatan, Irham Kalenggo, mantan Bupati Konawe Kerry Konggoasa, serta sejumlah pejabat lainnya.
Baca Juga : Lika Liku Kasus KDRT Walikota Kendari
Di sela-sela menerima tamu, mata Siska tampak berkaca-kaca saat mengenang sosok mertuanya.
“Mama itu sebelum sakit rajin sekali membersihkan kamar di lantai satu maupun lantai dua,” tuturnya kepada beberapa pelayat.
Dengan suara pelan, ia melanjutkan cerita tentang hari-hari terakhir almarhumah.
“Mama katanya kecapekan dan memang jarang keluar rumah sebelum akhirnya dirujuk berobat ke Rumah Sakit Wahidin Makassar.”
Baca Juga : Walikota Kendari Siska Karina Imran Raih Wonder Mom Awards 2025
Kesedihan malam itu seolah menghapus sejenak berbagai persoalan yang selama berbulan-bulan menjadi konsumsi publik.
Sejak 2025, rumah tangga ADP dan Siska menjadi sorotan setelah berbagai persoalan mencuat ke ruang publik. Perselisihan keduanya berkembang menjadi proses hukum, termasuk laporan dugaan kekerasan dalam rumah tangga serta gugatan cerai yang diajukan Siska ke Pengadilan Agama Kendari pada April 2026.
Namun, menurut seorang pelayat, yang dekat dengan keluarga dan enggan disebutkan namanya mengungkapkan, suasana duka menjadi momentum yang membuat hubungan keduanya tidak lagi dipenuhi ketegangan seperti sebelumnya.
“Sebenarnya persoalannya menurut saya bukan sesuatu yang tidak bisa diselesaikan. Saat keluarga berkumpul dalam suasana duka, semua menjadi lebih tenang,” ujarnya.
Menurut sumber yang sama, Siska selama ini juga kerap meminta pertimbangan kepada keluarga besarnya seperti paman dan saudaranya yang juga sebagai wakil bupati, setelah ayahnya yang mantan Bupati Konawe Selatan, Imran meninggal dunia. Ia menyebut berbagai nasihat dari keluarga menjadi bagian dari proses pengambilan keputusan Siska.
Hampir tiga pekan setelah suasana duka itu, perkembangan mengejutkan datang dari Pengadilan Agama Kendari.
Pada Jumat, 3 Juli 2026, majelis hakim melalui Penetapan Nomor 356/Pdt.G/2026/PA.Kdi mengabulkan permohonan pencabutan gugatan cerai yang diajukan Siska Karina Imran terhadap Adriatma Dwi Putra.
Dalam pertimbangannya, hakim menyatakan pencabutan dilakukan secara sukarela tanpa adanya paksaan dari pihak mana pun. Kuasa hukum ADP juga menyatakan tidak keberatan sehingga perkara dinyatakan selesai tanpa memasuki pemeriksaan pokok perkara.
Kuasa hukum ADP, Bosman, membenarkan perkembangan tersebut.
“Iya, benar. Perkara gugatan cerai ibu wali sudah selesai,” ujarnya kepada TribunnewsSultra.com.
Pencabutan gugatan tersebut menutup sementara babak sengketa rumah tangga yang selama beberapa bulan terakhir menjadi perhatian masyarakat Kendari.
Apakah keputusan itu merupakan awal dari rekonsiliasi atau sekadar penghentian proses hukum, hanya ADP dan Siska yang mengetahui jawabannya.
Yang jelas, di tengah kehilangan seorang ibu yang selama hidupnya dikenal mengurus rumah dan keluarganya, sebuah perkara perceraian yang sempat menyita perhatian publik akhirnya berakhir pencabutan gugatan di meja hijau.
Bagi sebagian orang yang hadir di rumah duka malam itu, suasana kehilangan bukan hanya menjadi momen untuk mengenang almarhumah Hj. Sri Yastin, tetapi juga menjadi pengingat bahwa dalam sebuah keluarga, duka terkadang menghadirkan ruang untuk menurunkan ego dan membuka kembali jalan menuju perdamaian.